Kasus Bullying Mahasiswa PPDS Unsri: Pendidikan Kedokteran Indonesia Terasa Sakit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sriwijaya (Unsri) menerima sanksi berupa penundaan prosesi wisuda serta penerbitan Surat Peringatan Keras (SP2) setelah kedapatan melakukan perundungan terhadap juniornya. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti kondisi ini sebagai indikator bahwa dunia pendidikan kedokteran di tanah air sedang mengalami masalah serius.

Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, menegaskan bahwa insiden yang terjadi di Unsri bukanlah sekadar ulah oknum atau masalah terisolasi. Ia menyatakan bahwa kejadian ini membuktikan adanya sistemik penyakit dalam pendidikan kedokteran. “Kejadian di Unsri ini adalah bukti nyata bahwa dunia pendidikan kedokteran kita sedang sakit parah secara sistemik. Kita tidak bisa lagi menyebut ini sebagai ‘oknum’ atau ‘insiden lokal’,” ujarnya.

Ubaid menambahkan bahwa kasus perundungan ini mencerminkan kegagalan institusi dalam menjaga nilai kemanusiaan. Sangat disayangkan, calon dokter yang seharusnya dididik untuk memiliki empati dan menyembuhkan, justru berperan sebagai pelaku kekerasan. Jika praktik kuno ini terus berulang, menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya pembiaran terstruktur dan budaya feodalistik yang masih dipelihara di dalam kampus.

Kritik tajam juga diarahkan Ubaid terhadap sanksi yang diterapkan kampus. Ia menilai sanksi tersebut terlalu ringan dan tidak menyentuh akar masalah. Sanksi administratif berupa SP2 dan penundaan wisuda dianggap menghina rasa keadilan korban. Ubaid berpendapat bahwa institusi seharusnya memberikan sanksi tegas berupa drop out (DO) dan blacklist dari seluruh jejaring pendidikan kedokteran jika ingin membersihkan diri.

“Selama sanksinya cuma ‘skorsing’ atau ‘tunda wisuda’, kampus sebenarnya sedang mengirim pesan bahwa: ‘Boleh kok merundung, asal siap wisudanya telat dikit.’ Ini sangat memuakkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Unsri telah menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang terbukti merundung juniornya berinisial OA. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, membenarkan pemberian sanksi tersebut. “Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” katanya.

Tak hanya sanksi internal kampus, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turun tangan dengan menutup sementara program PPDS Mata FK Unsri hingga permasalahan selesai ditangani. Selain itu, fakultas menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk kegiatan mengarah pada perundungan di lingkungan FK Unsri.

Dunia pendidikan kedokteran seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencetak tenaga medis yang berempati, bukan tempat berkembangnya budaya perundungan. Sanksi tegas dan sistemik diperlukan untuk memutus mata rantai kekerasan yang telah lama terakumulasi. Jangan biarkan tradisi kelam ini merusak masa depan dokter dan pasien.

Masyarakat dan institusi pendidikan harus bersatu membersihkan lingkungan akademik dari segala bentuk kekerasan. Setiap individu berhak mendapatkan rasa aman dan hormat dalam menimba ilmu. Mari kita wujudkan kampus yang humanis dan bebas dari intimidasi demi masa depan kesehatan bangsa yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan