Basuki Tjahaja Purnama, yang juga dikenal sebagai Ahok, dipastikan tidak dapat menghadiri persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang dijadwalkan pekan depan. Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 ini menyatakan sedang berada di luar negeri dan baru akan kembali pada 26 Januari 2026.
“Saya kebetulan besok terjadwal ke luar negeri. Belum terima surat undangannya. Baru kembali tanggal 26 Januari,” ujar Ahok pada Jumat (16/1/2026).
Panggilan saksi untuk Ahok rencananya akan dilakukan pada Selasa (20/1) mendatang oleh Kejaksaan Agung RI. Meski demikian, Ahok mengaku bersedia hadir pada persidangan berikutnya jika jadwalnya telah diketahui sejak awal dan tidak bentrok dengan kegiatan di luar kota.
Selain Ahok, Kejaksaan Agung juga berencana menghadirkan Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola Pertamina selama masa jabatannya. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung menyebutkan, para saksi akan dimintai penjelasan mengenai penyimpangan yang terjadi dalam operasional perusahaan pelat merah tersebut.
Persidangan yang dijadwalkan pada Selasa (20/1) akan menghadirkan lima saksi sekaligus, yaitu:
- Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan
- Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Arcandra Tahar
- Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati
- Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
- Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan bahwa Ahok dan Ignasius Jonan akan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adriano Riza dan Riva Siahaan. Keduanya merupakan anak pengusaha M Riza Chalid yang terlibat dalam kasus ini.
Dakwaan dan Nilai Kerugian Negara
Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun. Dalam surat dakwaan disebutkan, kerugian ini berasal dari dua masalah utama, yaitu impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.
Berikut rincian perhitungan kerugian negara berdasarkan dakwaan:
1. Kerugian Keuangan Negara
- USD 2.732.816.820,63 (setara USD 2,7 miliar atau Rp 45,1 triliun dengan kurs Rp 16.500)
- Rp 25.439.881.674.368,30 (Rp 25,4 triliun)
- Total: Rp 70.531.359.213.763,30 (Rp 70,5 triliun)
2. Kerugian Perekonomian Negara
- Kemahalan harga pengadaan BBM yang memberatkan ekonomi sebesar Rp 171.997.835.294.293 (Rp 172 triliun)
- Keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM melebihi kuota dibandingkan harga minyak mentah dan BBM dalam negeri sebesar USD 2.617.683.340,41 (setara USD 2,6 miliar atau Rp 43,1 triliun dengan kurs Rp 16.500)
- Total: Rp 215.189.610.412.058 (Rp 215,1 triliun)
Jumlah total kerugian yang dihasilkan dari kedua komponen tersebut adalah Rp 285.969.625.213.821,30 atau sekitar Rp 285 triliun. Perhitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, yang dapat berubah jika Kejaksaan Agung menggunakan kurs lain dalam perhitungan akhir.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya angka kerugian negara dan peran petinggi di sektor energi. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Pengungkapan kasus korupsi minyak mentah ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Transparansi dalam persidangan dan keterangan para saksi kunci, termasuk Ahok dan pejabat eselon tinggi lainnya, akan menjadi tolok ukur keseriusan pemberantasan korupsi di sektor strategis. Masyarakat perlu terus mengawasi proses ini agar keadilan benar-benar terwujud dan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik-praktik yang merugikan. Keterlibatan publik dalam mengawal jalannya persidangan akan memperkuat fondasi demokrasi dan menjamin pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.