Mensesneg: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan pernyataan terkait wacana pembuatan undang-undang (RUU) tentang penanggulangan disinformasi dan propaganda asing. Beliau menegaskan bahwa regulasi tersebut masih sebatas wacana dan belum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

“Masih wacana. Belum (digodok),” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa tujuan utama dari wacana RUU ini bukanlah untuk membatasi kebebasan informasi. Pemerintah justru ingin memastikan bahwa setiap platform maupun sumber informasi yang beredar memiliki prinsip pertanggungjawaban yang jelas terkait konten yang mereka sebarkan.

“Itu kan semangatnya bagaimana kita itu apa namanya bukan kita tidak ingin keterbukaan, tidak. Tapi segala platform atau sumber-sumber informasi kan pertama ya kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan. Yang kedua kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform apa namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu,” ujar Pras.

Dalam perkembangannya, Prasetyo Hadi juga menyoroti pesatnya kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI). Beliau menekankan pentingnya prinsip tanggung jawab yang menyertai penggunaan teknologi canggih tersebut. Penggunaan AI tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan atau berpotensi merusak.

“Jadi kira-kira gini lho supaya apa ya namanya dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, itu tapi juga ada bentuk tanggung jawabnya gitu lho,” ujarnya.

Beliau menambahkan, “Jadi jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan sesuatu yang merusak gitu misalnya. Kalau yang positif wah kita harus harus melek teknologi, kita harus justru kita harus mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi.”


Kemajuan teknologi informasi saat ini membawa dua sisi mata uang yang harus kita pahami bersama. Di satu sisi, artificial intelligence atau AI hadir sebagai alat bantu luar biasa yang mempercepat kinerja dan memudahkan akses informasi, namun di sisi lain, tanpa pengawasan dan etika yang kuat, teknologi ini bisa menjadi senjata ampuh untuk penyebaran hoaks dan fitnah yang merusak tatanan sosial. Jika kita ingin menikmati manfaat digital secara maksimal, kesadaran individu untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkan menjadi kunci utama memutus rantai disinformasi. Jangan biarkan diri kita menjadi agen penyebar berita bohong hanya karena malas berpikir kritis; mulailah dari diri sendiri untuk menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab demi masa depan informasi yang lebih bersih dan bermanfaat bagi semua kalangan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan