KPK telah mengungkap aliran dana yang diduga mengalir ke Aizzudin Abdurrahman, yang akrab disapa Gus Aiz, dalam skandal korupsi kuota haji tahun 2024. Dana tersebut diduga bersumber dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa penerimaan dana tersebut diduga kuat untuk kepentingan pribadi Gus Aiz selaku Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan, yang pertama. Yang kedua, diduga penerimaannya dari para biro travel atau PIHK ya,” ungkap Budi di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). Meskipun demikian, pihaknya masih terus mendalami motif di balik pemberian dana tersebut serta nominal pastinya. “Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman,” sambungnya.
Penyidik masih mengusut alasan biro travel memberikan uang tersebut kepada Gus Aiz. “Ya, itu juga menjadi materi yang terus didalami. Maksud, tujuan kenapa ada dugaan pemberian uang, itu masih akan terus disusuri ya, maksudnya untuk apa begitu,” ucap Budi. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gus Aiz terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pihak perseorangan, bukan menyeret PBNU sebagai organisasi. “Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” tegas Budi pada Selasa (13/1).
Kasus korupsi ini berawal dari pembagian tambahan 20 ribu kuota jemaah untuk musim haji 2024, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Tujuan awal penambahan kuota adalah untuk memangkas antrean jemaah haji reguler yang mencapai 20 tahun. Awalnya, Indonesia memperoleh kuota 221 ribu jemaah, yang kemudian bertambah menjadi 241 ribu. Namun, kuota tambahan ini dibagi menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Padahal, Undang-Undang Haji menetapkan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total keseluruhan. Akibatnya, penggunaan kuota terpaksa direvisi menjadi 213.320 untuk jemaah reguler dan 27.680 untuk jemaah khusus pada tahun 2024. Kebijakan ini berdampak serius, di mana 8.400 jemaah reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun justru gagal berangkat meskipun adanya penambahan kuota. Imbas dari penyidikan ini, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dengan bukti yang cukup.
Dalam praktiknya, sistem kuota haji seringkali menjadi sorotan karena ketimpangan yang terjadi. Penambahan kuota yang diharapkan menjadi solusi justru menimbulkan masalah baru akibat tata kelola yang kurang tepat. Fenomena antrean panjang hingga puluhan tahun menjadi bukti betapa kompleksnya manajemen jemaah haji di Indonesia. Seringkali, kebijakan yang dibuat tanpa perencanaan matang justru merugikan masyarakat kecil yang telah menabung sejak lama untuk menunaikan ibadah haji.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gus Aiz ini menambah daftar panjang persoalan di sektor keagamaan. Transparansi dalam pengelolaan dana dan kuota haji menjadi kunci utama untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Masyarakat perlu terus mengawasi proses hukum ini agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memandang status sosial atau kedekatan dengan kekuasaan.
Melihat dinamika yang terjadi, penting bagi pemerintah untuk mereformasi total sistem pendaftaran dan pemberangkatan haji. Implementasi teknologi informasi yang akurat dan sistem antrian yang adil harus segera diterapkan. Jangan sampai impian menunaikan ibadah haji kembali terhambat oleh birokrasi yang berbelit dan praktik-praktik tidak bertanggung jawab. Mari kita kawal proses hukum ini hingga tuntas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.