Komisi IX DPR Minta Tes Kejiwaan Mahasiswa PPDS Unsri Pasca Kasus Bullying

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Komisi IX DPR, Yahya Zaini, angkat suara menyoroti kasus perundungan yang menimpa mahasiswa PPDS Mata di Universitas Sriwijaya (Unsri). Ia mendesak pemerintah untuk memperketat seleksi masuk program dokter spesialis tersebut. Usulannya mencakup penerapan tes kejiwaan guna memastikan kesehatan mental calon peserta didik.

Permintaan ini disampaikan langsung pada Kamis, 15 Januari 2026. Yahya menekankan pentingnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mereformasi tata kelola pendidikan kedokteran. Tujuannya agar sistem menjadi lebih humanis dan kebal terhadap budaya bully. Ia juga menegaskan perlunya sanksi tegas, bahkan hingga ranah hukum jika ditemukan indikasi pidana.

Kasus di Unsri diangkat sebagai contoh betapa krusialnya masalah ini. Yahya menyebutkan bahwa perundungan seringkali berulang, seperti kasus di Undip yang pernah merenggut nyawa. Untuk itu, pengawasan di rumah sakit tempat praktik PPDS harus diperketat. Salah satu caranya adalah dengan memasang CCTV di ruang praktik untuk memantau interaksi antara senior dan junior.

Selain masalah sistemik, dukungan juga datang terkait penutupan sementara program studi mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH). Yahya menyetujui langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh proses belajar. Ia berharap langkah drastis ini bisa mencegah tragedi serupa terjadi kembali di masa depan.

Sementara itu, Universitas Sriwijaya sudah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Nurly Meilinda, Kepala Humas Unsri, mengonfirmasi pemberian Surat Peringatan Kedua (SP2) dan penundaan wisuda bagi mahasiswa yang terlibat. Kemenkes juga turun tangan dengan menutup sementara program PPDS Mata FK Unsri hingga masalah selesai.

FK Unsri juga bergerak cepat dengan menerbitkan surat edaran pelarangan perundungan. Mereka membentuk Badan Anti-Perundungan yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Tidak hanya itu, audit keuangan rutin dan mendadak akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pungutan liar di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Transformasi total diperlukan untuk membersihkan lingkungan akademik dari toxic culture. Intervensi serius dari berbagai pihak, mulai dari legislatif hingga institusi pendidikan, menjadi kunci utama. Tanpa perubahan mendasar, generasi dokter masa depan berisiko tumbuh dengan mentalitas yang salah.

Pendidikan kedokteran harus kembali ke jati dirinya sebagai ladang mencetak profesional yang berempati dan berintegritas tinggi. Setiap mahasiswa berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman tanpa tekanan fisik maupun mental. Jangan biarkan masa depan bangsa tercoreng oleh kelalaian sistemik yang terus berulang. Mari bersama-sama bangun budaya akademik yang sehat dan mendukung tumbuh kembang setiap individu.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan