Ammar Zoni Tampil Beda di Sidang Hari Ini, Pakai Tasbih dan Baju Krem

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penampilan Ammar Zoni di persidangan terlihat sangat berbeda pada Kamis (15/1/2026). Menghadiri agenda pemeriksaan saksi verbalisan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdakwa kasus narkotika di Rutan Salemba ini tampil dengan busana kemeja berwarna krem. Penampilannya tersebut mencuri perhatian karena kontras dengan lima terdakwa lainnya yang tampak mengenakan kemeja putih.

Tak hanya warna pakaian, Ammar juga membawa tasbih yang ia gunakan sebagai gelang di pergelangan tangan kirinya. Ketika ditanya awak media mengenai tasbih tersebut, Ammar menjawab singkat, “Iya,” sebelum persidangan dimulai. Penampilan ini berbeda dari sidang-sidang sebelumnya di mana ia biasa mengenakan kemeja berwarna putih.

Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa melakukan penjualan narkotika jenis sabu. Perbuatan tersebut diduga dilakukan di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia menerima barang haram tersebut dari seseorang bernama Andre, kemudian menjual dan mengedarkannya kembali di dalam rutan.

Ammar Zoni didakwa bersama lima orang terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin (terdakwa I), Ardian Prasetyo bin Arie Ardih (terdakwa II), Andi Muallim alias Koh Andi (terdakwa III), Ade Candra Maulana bin Mursalih (terdakwa IV), dan Muhammad Rivaldi (terdakwa V). Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Aktivitas jual beli narkoba ini diduga telah berlangsung sejak 31 Desember 2024.

Proses hukum yang dijalani Ammar Zoni menunjukkan bahwa hukum tajam ke segala arah tanpa memandang popularitas. Setiap individu harus bertanggung jawab penuh atas pilihan yang diambil, termasuk konsekuensi hukumnya. Menjauhi narkoba adalah pilihan terbaik untuk menjaga masa depan dan martabat diri serta keluarga. Jangan biarkan kesalahan kecil menghancurkan impian besar yang telah Anda bangun selama ini.

Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya situasi di dalam lembaga pemasyarakatan jika tidak diawasi dengan ketat. Peredaran narkoba di dalam rutan adalah masalah serius yang harus segera dituntaskan agar tidak menular ke narapidana lainnya. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan bebas narkoba, mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat, demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan cerah tanpa bayang-bayang narkoba.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan