7 Remaja Terlibat Tawuran di Jakarta Barat Diamankan, Senjata Tajam Disita Polisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang bersiap melakukan tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga akan berujung pada tawuran. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat segera meluncur ke lokasi.

“Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang bersiap untuk melakukan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (11/1).

Petugas dengan sigap langsung membubarkan kumpulan remaja tersebut dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk dua buah celurit dan satu buah corbek.

Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui call center 110, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Gomos.

Aksi cepat polisi ini berhasil mencegah terjadinya tawuran yang bisa menimbulkan korban dan kerusakan. Polisi terus mengintensifkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, terutama yang melibatkan para remaja.

Data riset terbaru dari Lembaga Kajian Kriminalitas Remaja (LK2R) 2026 menunjukkan bahwa tingkat kekerasan antar remaja di wilayah Jakarta masih menjadi perhatian serius. Studi kasus di sejumlah kota besar menunjukkan bahwa intervensi cepat oleh aparat kepolisian dan keterlibatan aktif masyarakat mampu menekan angka kekerasan remaja hingga 40%.

Sebuah infografis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan bahwa 65% kasus kekerasan remaja terjadi pada malam hari, terutama antara pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Fakta ini menegaskan pentingnya pengawasan ekstra pada jam-jam rawan serta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Pencegahan kekerasan remaja bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan positif para remaja. Mari kita jaga generasi muda dari pengaruh negatif dan arahkan mereka menuju masa depan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan