Kecelakaan Maut di Banjar: Pengendara Motor Tewas Usai Menabrak Tiang Papan Nama Klinik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pengendara sepeda motor jenis bebek dengan nomor polisi Z 3325 YJ, Firman Nurdan, tewas dalam kecelakaan tunggal pada dini hari hari Minggu (11/1/2026). Peristiwa itu terjadi di Jalan Dipatiukur, Lingkungan Banjarkolot, RT 03 RW 11, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, saat korban menabrak tiang yang menopang plang klinik.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Banjar, Ipda Rahmat, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar. Diduga, Firman mengalami microsleep, kondisi mengantuk yang menyebabkan kehilangan kendali, hingga akhirnya menabrak plang klinik dan tiang kanopi rumah warga di sekitar lokasi.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Warga yang sedang ronda mendengar suara dentuman keras dan segera mengecek ke lokasi. Mereka menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan tak sadarkan diri. Warga langsung mengevakuasi korban ke tempat yang lebih aman dan menghubungi pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke RSUD Kota Banjar. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Kecamatan Pataruman dan segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tak jauh dari rumahnya.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat Pinim, mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara. Ia menekankan bahwa korban tidak menggunakan helm saat kejadian. Padahal, helm merupakan perlengkapan wajib yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurutnya, kecelakaan bisa terjadi di mana saja, bahkan di jalan lingkungan yang sempit. Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap pengendara selalu mengutamakan keselamatan. “Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Data Riset Terbaru: Studi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (2025) menunjukkan bahwa 78% korban kecelakaan lalu lintas sepeda motor meninggal akibat cedera kepala. Penelitian ini mengungkap bahwa penggunaan helm SNI dapat mengurangi risiko kematian hingga 42%. Selain itu, faktor human error seperti microsleep, kelelahan, dan kurangnya konsentrasi menjadi penyebab utama kecelakaan tunggal di jalan perkotaan.

Studi Kasus: Pada tahun 2024, Kota Bandung mencatat peningkatan 15% dalam kasus kecelakaan tunggal sepeda motor di lingkungan permukiman. Sebagian besar kasus terjadi antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, saat pengendara mengalami penurunan kewaspadaan. Program edukasi keselamatan berkendara yang diluncurkan Pemerintah Kota Bandung berhasil menurunkan angka kecelakaan sebesar 22% dalam dua tahun terakhir, terutama melalui kampanye penggunaan helm SNI dan kesadaran akan bahaya microsleep.

Setiap detik di jalan raya adalah momen hidup dan mati. Jangan pernah anggap remeh helm, karena di balik bahan keras itu tersimpan harapan untuk kembali ke pelukan keluarga. Keselamatan bukan kebetulan, tapi pilihan bijak yang harus diambil setiap kali mesin dinyalakan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan