Terungkap Penyebab 7 Bank Tutup

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bank-bank yang tutup sepanjang 2025 merupakan bagian dari upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menciptakan industri perbankan yang sehat dan tangguh. Dari total tujuh bank yang ditutup, semuanya adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang mengalami masalah serius seperti kekurangan modal dan kinerja buruk akibat tindakan kecurangan atau fraud.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional dilakukan setelah melalui proses evaluasi mendalam. Bank-bank tersebut dinilai gagal menerapkan prinsip tata kelola perusahaan dan manajemen risiko secara memadai. “BPR-BPRS yang dicabut izinnya selama beberapa tahun terakhir mengalami permasalahan serius akibat fraud serta penerapan prinsip kehati-hatian yang kurang memadai,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK 2025, Jumat (9/1/2026).

Tindakan tegas ini bukan hanya bertujuan membersihkan sektor perbankan dari institusi yang rapuh, tetapi juga mencegah masalah keuangan yang bisa menyebar dan berdampak luas pada sistem keuangan nasional. Dengan mencabut izin bank-bank bermasalah, OJK berharap dapat menjaga stabilitas sektor keuangan serta melindungi nasabah dari potensi kerugian lebih besar di masa depan.

Berikut adalah daftar ketujuh bank yang ditutup sepanjang 2025:

  1. BPR Bumi Pendawa Raharja, berlokasi di Jalan Raya Cipanas No. 37, Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
  2. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, terletak di Jalan P.B. Sudirman No. 85, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
  3. BPR Artha Kramat, berlokasi di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
  4. BPR Syariah Gayo Perseroda, berada di Jalan Mahkamah No. 151, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
  5. BPRS Gebu Prima, berlokasi di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti Nomor 139, Medan, Sumatera Utara.
  6. BPR Dwicahaya Nusaperkasa, berlokasi di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
  7. BPR Disky Surya Jaya, berlokasi di Jalan Medan-Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setiap bank yang dicabut izinnya telah melalui serangkaian pemeriksaan dan penilaian oleh regulator. Fokus utama OJK adalah pada aspek kepatuhan, kualitas aset, manajemen risiko, serta kemampuan bank dalam memenuhi rasio kecukupan modal. Ketika suatu bank dinilai tidak mampu memperbaiki kondisinya dalam jangka waktu tertentu, pencabutan izin menjadi langkah terakhir yang diambil.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini mencerminkan komitmen OJK terhadap reformasi sektor keuangan. Dengan menutup bank-bank bermasalah, regulator berupaya mendorong terciptanya iklim perbankan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan secara keseluruhan.

Data Riset Terbaru: Studi dari Lembaga Riset Ekonomi dan Keuangan (LREK) 2025 menunjukkan bahwa sekitar 15% dari total BPR dan BPRS di Indonesia masih menghadapi risiko tinggi terkait kualitas portofolio kredit dan tata kelola. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta penerapan standar manajemen risiko yang lebih baik di level institusi.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Banyak BPR dan BPRS yang masih menggunakan sistem manajemen tradisional dan kurang memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan operasional. Hal ini membuat mereka rentan terhadap kecurangan internal dan kurang responsif terhadap perubahan pasar. Untuk itu, transformasi digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci penting dalam memperkuat fondasi sektor perbankan mikro.

Studi Kasus: BPR Bumi Pendawa Raharja menjadi contoh nyata bagaimana kelemahan dalam kontrol internal dapat menyebabkan kerugian besar. Investigasi internal OJK menemukan adanya penyaluran kredit tanpa agunan yang tidak sesuai prosedur, serta manipulasi laporan keuangan oleh oknum manajemen. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi BPR dan BPRS lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

Infografis: (Dalam format visual, infografis ini akan menampilkan peta penyebaran BPR/BPRS yang ditutup di seluruh Indonesia, tren penutupan bank dari tahun ke tahun, serta faktor-faktor utama yang menyebabkan penutupan.)

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan sektor perbankan mikro di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang sangat bergantung pada layanan keuangan mikro. Transformasi ini bukan hanya tentang menutup bank bermasalah, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat untuk masa depan sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan