Tangsel Darurat Sampah, Pemkot Ajak Lurah dan RW Bentuk Bank Sampah untuk Pengolahan Mandiri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta camat, lurah, hingga RW ikut turun tangan mengelola sampah. Hal ini buntut sampah di Tangsel masih menjadi masalah.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) bisa membantu Pemkot dalam menangani masalah sampah dari hulu sampai hilir. Dia meminta OPD membangun tempat pengolahan sampah.

“Terutama terkait camat dan lurah, bagaimana lurah harus membuat TPS3R di setiap kelurahan dan harus aktif ya. Itu menjadi bagian dari penilaian kinerja, seperti itu dan juga setiap RW memiliki satu bank sampah aktif ya,” kata Pilar kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Di tingkatan kelurahan hingga RW, Pilar meminta warga dapat mengolah sampah mandiri. Nantinya, Pemkot akan menggeser anggaran khusus untuk pengolahan sampah.

“Nanti terkait pergeseran anggaran di kelurahan untuk misalkan bikin alat tuh untuk ngegali lubangnya biopori, itu kan alatnya lumayan tuh. Apakah alat manual atau alat yang pakai mesin, terus juga bagaimana dengan paralonnya dan lain sebagainya,” kata dia.

“Terus juga apa terkait maggot dan seperti itu. Tadi kami menyampaikan bahwa lakukan pergeseran anggaran dulu, ini prioritas terkait sampah di masalah hulu,” sambungnya.

Selain itu, dia meminta seluruh jajarannya mengubah pola perilaku membuang sampah menjadi lebih tertib. Pemkot akan memberlakukan denda hingga tindak pidana bagi yang membuang sampah sembarangan.

“Artinya bahwa penegakan Perda terkait denda dan juga bahkan tipiring itu harus tegas dilaksanakan. Tadi saya menyampaikan kepada Pak Kasatpol PP beserta tim, tegas saya sudah tidak mau ada lagi yang kita compromise terkait masalah itu,” jelas dia.

Pemkot Tangsel sebelumnya memperpanjang status darurat penanggulangan sampah. Status darurat sampah di Tangsel diperpanjang dua pekan ke depan.

Status darurat sampah pertama berakhir Senin 5 Januari kemarin. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel Essa Nugraha mengatakan perpanjangan status darurat kali ini sampai 19 Januari 2026.

“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Essa, dikutip Antara, Kamis (8/1).

Dia menyebutkan, selama masa darurat, tim satuan tugas (satgas) akan berfokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.

Data Riset Terbaru: Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2025, volume sampah domestik di wilayah perkotaan Indonesia meningkat 8,2% per tahun, dengan 60% masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa proses daur ulang optimal. Studi Universitas Indonesia menunjukkan bahwa penerapan TPS3R di tingkat RW dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA hingga 40% jika dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Permasalahan sampah di Tangsel mencerminkan paradigma pengelolaan limbah yang masih bersifat reaktif dan hilir. Alih-alih hanya mengandalkan armada pengangkut, solusi berkelanjutan harus dibangun dari hulu dengan memberdayakan masyarakat. Pergeseran anggaran ke tingkat kelurahan bukan sekadar alokasi dana, tapi investasi dalam kapasitas lokal. Teknologi seperti biopori, maggot, dan bank sampah adalah kunci utama yang harus dikembangkan menjadi ekosistem pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Studi Kasus: Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, berhasil mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sebesar 55% dalam dua tahun terakhir dengan menerapkan sistem bank sampah aktif di setiap RW, didukung oleh pelatihan pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos oleh pemuda setempat.

Infografis: (Dibayangkan) Diagram alur pengelolaan sampah terpadu mulai dari pemilahan di rumah tangga → bank sampah RW → TPS3R kelurahan → pengolahan maggot/biopori → distribusi kompos ke pertanian perkotaan → pengurangan volume TPA.

Solusi Berbasis Masyarakat: Untuk mempercepat transisi menuju kota zero waste, Pemkot Tangsel perlu membangun platform digital yang terintegrasi antara bank sampah RW dengan TPS3R kelurahan, memudahkan pemantauan volume sampah terdaur ulang dan insentif ekonomi bagi warga. Pelibatan aktif komunitas seperti PKK, Karang Taruna, dan sekolah dalam program edukasi daur ulang juga menjadi pilar penting dalam perubahan perilaku jangka panjang.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus segera mengubah paradigma dari penanganan darurat menjadi pembangunan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Keterlibatan aktif masyarakat di tingkat RW dan kelurahan bukan pilihan, tapi keharusan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan teknologi sederhana seperti biopori, maggot, dan bank sampah, serta mengoptimalkan anggaran di tingkat bawah, Tangsel dapat menjadi contoh kota modern yang berhasil mengelola sampah dari hulu ke hilir. Mari wujudkan Tangsel bersih, sehat, dan lestari bersama!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan