Prosedur Penjemputan Ayah Prada Lucky oleh Kapendam Udayana Ditegaskan Sesuai Aturan TNI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan penjemputan paksa terhadap Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pelda Chrestian adalah ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (8/1/2026), Widi menegaskan bahwa informasi yang menyebut Pelda Chrestian dijemput oleh anggota Denpom IX/1 Kupang adalah tidak benar.

Berdasarkan pernyataan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, pengantaran dan penjemputan Pelda Chrestian tidak dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang. Widi menjelaskan bahwa pengantaran tersebut dilakukan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao bersama personel Korem 161/Wira Sakti. Seluruh proses pengantaran dan penjemputan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Pelda Chrestian diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer. Dugaan pelanggaran tersebut berupa memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah. Kodam IX/Udayana berkomitmen untuk menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Kolonel Widi Rahman menegaskan bahwa seluruh proses pengantaran dan penjemputan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan prajurit. Penegakan hukum dan disiplin dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa penegakan hukum dan disiplin dalam institusi militer semakin diperketat. TNI terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem penegakan hukum internal. Studi kasus terbaru menunjukkan bahwa pelanggaran disiplin prajurit yang melibatkan hubungan di luar nikah menjadi perhatian serius. TNI berkomitmen untuk menjaga citra dan profesionalisme institusi melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.

Infografis terbaru menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2025, terdapat peningkatan sebesar 15% dalam penanganan pelanggaran disiplin prajurit. Mayoritas pelanggaran yang ditangani meliputi pelanggaran disiplin, pelanggaran hukum militer, dan pelanggaran kode etik prajurit. TNI terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin prajurit melalui berbagai program pembinaan dan sosialisasi.

Menjaga profesionalisme prajurit bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga menjadi kewajiban setiap prajurit. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci utama dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap TNI. Setiap prajurit harus menyadari bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap hukum adalah landasan utama dalam menjalankan tugas negara. Mari bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme prajurit demi kejayaan bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan