Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam melindungi lingkungan dengan menggencarkan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam periode enam bulan, mulai Juli 2025 hingga Januari 2026, tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kuansing berhasil memusnahkan hampir seribu unit rakit PETI yang dioperasikan secara ilegal.
Aksi pemusnahan dilakukan dengan cara membakar 940 unit rakit PETI di lokasi kejadian. Upaya ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mencegah kembalinya aktivitas tambang liar di lokasi yang sama. Sejalan dengan pemusnahan sarana, petugas juga mengamankan berbagai peralatan pendukung seperti mesin sedot, mesin robin, kompresor, alat dulang, selang spiral, dan pipa. Selain itu, fasilitas penunjang seperti camp pekerja, karpet, dan jeriken bahan bakar turut dimusnahkan.
Dalam operasi ini, Polda Riau mencatat 19 laporan polisi dengan 37 orang ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan dilakukan di 158 tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah Kuansing. Penggunaan teknologi seperti drone turut mendukung operasi, seperti pada September 2025 ketika patroli udara berhasil mendeteksi puluhan rakit PETI di Sungai Kuantan, yang langsung ditindaklanjuti dengan pemusnahan di lokasi.
Kepala Bidang Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan bahwa operasi penertiban PETI akan terus berlangsung. Pihaknya akan memperketat pengawasan di sepanjang aliran sungai dan kawasan hutan yang rawan menjadi lokasi tambang ilegal. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak ekosistem sungai.
Di sisi lain, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mendorong langkah kolaboratif dengan instansi terkait. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian ATR/BPN untuk segera menerbitkan izin Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari penambangan emas.
Herry juga menekankan pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam mengelola penambangan rakyat secara legal dan berkelanjutan. Ia menilai perlunya rapat koordinasi lintas sektor, termasuk dinas pertambangan dan stakeholder terkait, untuk merancang skema pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan memberdayakan masyarakat lokal.
Upaya ini mencerminkan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan solusi struktural. Dengan menggabungkan tindakan tegas terhadap pelaku PETI dan upaya legalisasi penambangan rakyat, diharapkan ekosistem sungai dan hutan di Riau dapat terlindungi, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah secara sah.
Masa depan lingkungan Riau ada di tangan kita semua. Mari dukung upaya pemberantasan PETI dan dorong penerbitan WPR yang berpihak pada rakyat dan alam. Lindungi sungai, hutan, dan kehidupan yang bergantung padanya. Bersama, kita bisa menciptakan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi demi generasi mendatang.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Universitas Riau (2025) menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Sungai Kuantan telah menyebabkan peningkatan kadar merkuri hingga 150% di atas ambang batas aman. Riset ini juga mencatat penurunan populasi ikan sebesar 60% dalam lima tahun terakhir di wilayah yang terpapar PETI secara intensif.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
PETI bukan sekadar masalah hukum, tapi juga krisis ekologi dan sosial. Di satu sisi, ada masyarakat yang terjebak dalam kemiskinan dan menggantungkan hidup pada tambang ilegal. Di sisi lain, lingkungan rusak parah dan merugikan banyak pihak. Solusinya harus holistik: tegas terhadap pelaku perusak lingkungan, sekaligus memberi alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Studi Kasus:
Di Desa Koto Ranah, Kuansing, sekelompok mantan penambang PETI berhasil beralih ke budidaya ikan lele setelah mendapat pelatihan dan modal dari program pemberdayaan masyarakat. Dalam dua tahun, mereka mampu memproduksi 2 ton ikan per bulan dan mendapat penghasilan stabil tanpa merusak lingkungan.
Infografis (Konsep):
[Bayangkan infografis yang menunjukkan: 1) Jumlah rakit PETI yang dimusnahkan (940 unit), 2) Luas area yang terdampak PETI di Riau, 3) Penurunan kualitas air akibat merkuri, 4) Jumlah masyarakat yang bergantung pada PETI, 5) Proyeksi manfaat WPR bagi ekonomi dan lingkungan]
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.