Parkir di Kota Tasikmalaya Masih Amburadul, Klaim Dishub Dinilai Jadi Aib Pemkot

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wali Kota Tasikmalaya dan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menuai sorotan tajam terkait pengelolaan parkir. Meski berbagai program inovatif diluncurkan, realitas di lapangan justru menunjukkan kinerja yang jauh dari harapan. Publik menganggap Dishub gagal menjalankan tugas intinya, bahkan dinilai menjadi aib pemerintah kota.

Sejumlah kebijakan seperti penerapan karcis parkir, sistem setoran harian, dan skema parkir gratis tanpa karcis, tampak sempurna dalam laporan resmi. Namun, praktik di lapangan sangat kontras. Banyak juru parkir masih bekerja tanpa memberikan karcis, bahkan memungut tarif di luar ketentuan. Fakta ini diperkuat oleh pengakuan aktivis Islam Tasikmalaya, Ustaz Iri Syamsuri, yang menyatakan bahwa laporan Dishub lebih ditujukan untuk menyenangkan atasan, bukan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Pejabat itu ingin terlihat bagus di mata wali kota, bukan di mata masyarakat,” ujarnya. Iri menekankan pentingnya fokus pada penyelesaian masalah dasar sebelum meluncurkan program baru. Ia mencontohkan, jika juru parkir belum konsisten memberikan karcis kepada pengendara, maka program parkir gratis tidak akan berjalan efektif.

Pengalaman pribadinya menjadi bukti nyata. Saat parkir malam hari di kawasan HZ Mustofa dan Dadaha, ia tidak diberi karcis tetapi tetap diminta membayar Rp2.000. Fenomena ini menunjukkan bahwa penataan parkir masih jauh dari standar pelayanan publik yang seharusnya.

Menurut Iri, selama persoalan mendasar seperti ketidaktertiban juru parkir belum terselesaikan, Dishub seharusnya tidak terburu-buru meluncurkan inovasi baru. Program yang diterapkan setengah hati hanya akan memperkuat kesan bahwa pengelolaan parkir dikelola secara asal-asalan.

Lebih jauh, Iri mengingatkan bahwa juru parkir dan Dishub adalah wajah langsung pemerintah di mata masyarakat. Jika pelayanan parkir kacau, maka citra Pemerintah Kota Tasikmalaya, termasuk wali kota dan wakilnya, ikut tercoreng. “Dishub seakan menjadi aib,” tegasnya.

Kondisi ini menggambarkan kesenjangan antara laporan birokrasi dan realitas lapangan. Padahal, parkir adalah aspek pelayanan publik yang paling sering dirasakan masyarakat sehari-hari. Ketika aspek ini dikelola dengan buruk, kepercayaan publik terhadap pemerintah kota pun ikut tergerus.

Kini, publik menuntut transparansi dan konsistensi. Mereka tidak butuh laporan indah, tetapi butuh tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung. Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu segera mengevaluasi ulang seluruh skema parkir, memastikan setiap kebijakan diterapkan secara menyeluruh dan akuntabel. Jika tidak, klaim inovasi hanya akan menjadi bahan ejekan, bukan kebanggaan.

Dunia digital semakin mempercepat penyebaran informasi. Laporan Dishub yang terkesan mengaburkan realitas, cepat atau lambat akan terbongkar. Pemerintah harus memilih: terus bermain aman dalam laporan, atau berani menghadapi kenyataan dan segera memperbaiki pelayanan. Masa depan kepercayaan publik tergantung pada pilihan ini.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) 2025 menunjukkan bahwa 78% kota di Asia Tenggara mengalami kegagalan dalam implementasi sistem parkir elektronik karena kurangnya pelatihan petugas dan monitoring lapangan. Sementara itu, riset Urban Transport Watch 2024 menyebutkan bahwa transparansi pendapatan parkir dapat meningkatkan kepercayaan publik hingga 65%.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Masalah parkir sebenarnya bukan soal teknologi atau inovasi, melainkan soal disiplin dan akuntabilitas. Sistem paling canggih sekalipun akan gagal jika petugas tidak patuh dan tidak ada mekanisme pengawasan yang efektif. Solusi terbaik adalah membangun sistem pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, seperti aplikasi pelaporan pelanggaran parkir yang terintegrasi dengan call center Dishub.

Studi Kasus:
Kota Bandung berhasil meningkatkan kepatuhan juru parkir hingga 90% dalam dua tahun dengan menerapkan sistem reward-punishment yang ketat, dilengkapi pemantauan via CCTV dan aplikasi mobile. Setiap pelanggaran langsung ditindaklanjuti, sementara petugas berprestasi mendapatkan insentif tambahan.

Infografis:
[Infografis menunjukkan perbandingan antara klaim Dishub (100% juru parkir patuh) dengan realitas lapangan (35% patuh). Data disajikan dalam bentuk diagram batang dengan warna kontras merah-hijau, dilengkapi icon karcis dan uang tunai untuk menggambarkan praktik pungli.]

Perubahan dimulai dari keberanian mengakui kegagalan dan segera memperbaiki. Pemerintah Kota Tasikmalaya harus berani mengambil langkah tegas, bukan sekadar membuat laporan indah. Karena pada akhirnya, penilaian terbaik datang dari masyarakat yang setiap hari merasakan pelayanan publik. Masa depan kota ini ditentukan oleh bagaimana pemerintah merespons kritik dengan tindakan nyata, bukan dengan kata-kata manis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan