Lelang Kilat Ferrari Hingga Rolls-Royce Milik Harvey Moeis, Tertarik?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melelang sejumlah aset rampasan dari para terpidana kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu aset menarik yang masuk dalam daftar lelang adalah koleksi mobil mewah milik Harvey Moeis, terpidana kasus tata kelola timah, yang mencakup berbagai merek ternama seperti Ferrari dan Rolls-Royce. Bagi pecinta otomotif dan kolektor, ini bisa menjadi peluang langka.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi barang rampasan dari berbagai kasus korupsi di dua lokasi penyimpanan, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Pengecekan ini bertujuan memastikan aset tetap dalam kondisi prima sebelum dilelang.

Selain aset dari Harvey Moeis, Kuntadi juga meninjau barang sitaan dari kasus gratifikasi penanganan perkara yang melibatkan Vera Sahirah dkk. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kegiatan ini fokus pada pemeliharaan fisik aset agar nilai jualnya tetap terjaga saat proses lelang nanti.

Di Bengkel Auto Vault, Kuntadi memeriksa lima unit kendaraan mewah milik Harvey Moeis yang membutuhkan penanganan khusus. Aset-aset ini bukan hanya benda mati, melainkan potensi besar bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dikelola secara profesional. Pemeliharaan dilakukan oleh pihak yang kompeten agar nilai aset tidak mengalami depresiasi.

Koleksi mobil mewah Harvey Moeis meliputi Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce, dan Porsche Cayman. Sementara itu, dari kasus Vera Sahirah dkk, disita berbagai kendaraan premium seperti Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon, Lexus RX 500H F-Sport, Harley Davidson Fatboy dan Roadglide, Triumph, Vespa Limited Edition, serta sepeda premium Brompton, S-Works, dan Pinarello.

Kuntadi menekankan pentingnya pemeliharaan rutin terhadap semua aset sitaan. Dia juga meminta percepatan proses penilaian harga (appraisal) terhadap aset-aset yang perkara hukumnya telah berkekuatan tetap. Langkah ini bertujuan mempercepat proses penjualan melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel, guna optimalisasi pengembalian kerugian negara.

Meskipun belum menentukan tanggal pasti pelaksanaan lelang, Kejagung menegaskan komitmennya untuk segera memproses aset-aset tersebut. Dengan transparansi dan profesionalisme, lelang ini diharapkan dapat memberikan nilai jual maksimal bagi negara sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang berminat memiliki aset-aset mewah dengan proses hukum yang sah.

Lelang aset rampasan ini bukan hanya soal pengembalian kerugian negara, tetapi juga bentuk nyata penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Dengan melelang aset hasil kejahatan, negara tidak hanya memulihkan kerugian, tetapi juga memberikan pesan tegas bahwa kejahatan korupsi tidak akan memberikan keuntungan bagi pelakunya. Bagi masyarakat, ini adalah kesempatan untuk memiliki barang-barang premium dengan nilai sejarah dan legalitas yang jelas.

Data Riset Terbaru: Berdasarkan laporan Kejaksaan Agung tahun 2025, total aset yang berhasil dirampas dari kasus korupsi mencapai lebih dari Rp 5 triliun, dengan tingkat pemulihan aset sebesar 68%. Tren ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan semakin ketatnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pengelolaan aset negara.

Studi Kasus: Kasus Harvey Moeis menjadi salah satu contoh nyata bagaimana aset hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan ke negara. Dari total 15 unit kendaraan mewah yang disita, diperkirakan nilai lelangnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Proses ini melibatkan appraisal independen, pemeliharaan khusus, dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan keabsahan dan transparansi.

Aset rampasan dari kasus korupsi bukan sekadar barang sitaan, melainkan bukti nyata komitmen negara dalam memerangi tindak pidana korupsi. Dengan pendekatan profesional dan transparan, lelang aset ini menjadi sarana strategis untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan peluang usaha bagi masyarakat. Mari dukung upaya pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan peluang yang disediakan negara secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan