Kapolda Riau Dukung Legalisasi Tambang Rakyat Melalui Koperasi Merah Putih

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatur dan melegalkan pertambangan rakyat sebagai upaya mencegah maraknya tambang ilegal. Hal ini disampaikan menyikapi terus bermunculannya tambang emas liar, terutama di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Herry Heryawan menyatakan bahwa Polri tidak bisa menangani persoalan pertambangan rakyat secara sendiri. Diperlukan sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau, khususnya dinas yang menangani sumber daya mineral, dalam proses perizinan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).

“Polda Riau perlu melakukan upaya kolaboratif dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya terkait perizinan yang harus diberikan untuk Izin Usaha Pertambangan Rakyat,” kata Hery Heryawan pada Jumat (9/1/2026).

Selain itu, ia juga menekankan perlunya koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Kabupaten Kuansing. Tujuannya agar penataan wilayah tambang sejalan dengan rencana tata ruang daerah dan memiliki kejelasan status lahan.

Menurut Kapolda, penataan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang pro-rakyat agar masyarakat setempat tidak kehilangan mata pencaharian, tetapi tetap beroperasi dalam koridor hukum.

Sebagai langkah nyata, Herry mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah hukum bagi para penambang lokal sehingga kegiatan mereka menjadi legal dan terorganisir.

“Supaya kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada tambang rakyat yang dikelola dengan benar dan mengedepankan koperasi. Koperasinya adalah Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan sistem koperasi, tata kelola pertambangan akan menjadi lebih transparan, memenuhi standar keselamatan kerja, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Koperasi juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Ke depan, Polda Riau akan menggelar rapat koordinasi bersama dinas pertambangan dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini akan merumuskan langkah-langkah teknis dan percepatan regulasi agar pertambangan rakyat yang tertib dan berkelanjutan segera terwujud di Riau.

“Ini adalah upaya kolaboratif bersama. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru:

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau pada 2025, sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau, mencapai 40,2%. Namun, sekitar 65% dari aktivitas pertambangan di Riau masih berada dalam kategori non-formal atau ilegal. Hal ini berdampak pada kerusakan lingkungan, kehilangan potensi pendapatan daerah, serta meningkatnya konflik sosial di masyarakat.

Studi Kasus: Desa Koto Rantang, Kuansing

Desa Koto Rantang di Kabupaten Kuansing menjadi salah satu contoh nyata dampak tambang ilegal. Sejak 2020, aktivitas penambangan emas liar marak terjadi, mengakibatkan kerusakan hutan dan sungai. Namun, sejak 2024, masyarakat setempat mulai menginisiasi pembentukan koperasi penambang yang bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau. Hasilnya, sekitar 30% penambang telah terdaftar secara legal dan mulai menerapkan praktik pertambangan yang ramah lingkungan.

Infografis:

  • Jumlah Tambang Ilegal di Riau (2025): 120 lokasi
  • Jumlah Tambang Legal (2025): 45 lokasi
  • Potensi Kerugian Daerah Akibat Tambang Ilegal: Rp 1,2 triliun/tahun
  • Jumlah Pekerja di Tambang Ilegal: 15.000 orang
  • Target Legalisasi Tambang Rakyat (2026-2027): 70% dari total tambang non-formal

Pertambangan rakyat yang dikelola secara legal dan berkelanjutan bukan hanya solusi hukum, tetapi juga upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan hal ini. Mari bersama membangun Riau yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan