F-PDIP DPRD DKI Tanggapi Tuntutan Kenaikan Upah Drastis KSPI: Bisa Berisiko

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Dwi Rio Sambodo, mengaku memahami tuntutan massa buruh yang menginginkan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Menurutnya, perbandingan dengan daerah penyangga seperti Karawang adalah hal yang wajar dan perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.

Meski demikian, Rio menilai kenaikan upah secara drastis tanpa didukung kebijakan pendamping berpotensi memberatkan dunia usaha, terutama para pelaku UMKM yang masih dalam masa pemulihan pascapandemi. Ia menekankan bahwa UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta saat ini merupakan yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia, namun angka tersebut belum tentu langsung menyelesaikan kesulitan hidup di ibu kota.

Rio menjelaskan bahwa UMP sejatinya merupakan standar dasar untuk pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari setahun, idealnya perusahaan memberikan upah yang lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya forum tripartit yang produktif antara Pemprov DKI, perwakilan pekerja, dan pengusaha untuk membahas kenaikan upah secara komprehensif.

Selain itu, Rio menyinggung pentingnya program pendukung yang telah disiapkan Pemprov DKI, seperti Kartu Prakerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan subsidi transportasi bagi pekerja. Menurutnya, program-program ini merupakan bagian dari paket kesejahteraan yang dirancang untuk meringankan beban hidup tanpa memberatkan arus kas perusahaan secara langsung. Ia menilai perlu adanya sosialisasi dan evaluasi terhadap efektivitas program-program tersebut.

Sebelumnya, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai tidak masuk akal jika upah pekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta kalah dengan upah buruh di pabrik panci Karawang atau pabrik plastik Bekasi.

Dengan kondisi ekonomi yang dinamis, Rio menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Ia berharap dialog yang intensif dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa tingkat inflasi di Jakarta pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 3,8%, sementara pertumbuhan ekonomi sektor UMKM baru mencapai 2,1%. Angka ini menunjukkan bahwa kenaikan upah perlu disertai dengan kebijakan pendukung yang memadai agar tidak memicu PHK massal. Studi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) juga menyebutkan bahwa 65% UMKM di Jakarta masih mengalami kesulitan arus kas pasca-pandemi.

Studi kasus di Surabaya menunjukkan bahwa kenaikan UMP sebesar 12% tanpa kebijakan pendukung menyebabkan penutupan 150 UMKM dalam waktu 6 bulan. Sementara itu, infografis dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan bahwa indeks kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta mencapai Rp 6,2 juta per bulan, lebih tinggi dari UMP yang berlaku.

Peningkatan kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas, namun harus diimbangi dengan kebijakan yang bijaksana. Kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Masa depan Jakarta yang maju hanya bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama demi tujuan yang sama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan