Pemeriksaan dr Richard Lee sebagai tersangka di Polda Metro Jaya berlangsung hingga tengah malam. Selama pemeriksaan yang melelahkan, penyidik mengajukan total 73 pertanyaan kepada Richard Lee sebelum akhirnya menghentikan proses tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dihentikan pada pukul 00.00 WIB. “Berdasarkan keputusan penyidik, pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan ke-73,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (8/1/2026).
Awalnya, penyidik berencana mengajukan 83 pertanyaan kepada Richard Lee. Namun, proses pemeriksaan terpaksa dihentikan lebih awal karena Richard Lee mengalami keluhan kesehatan. “RL merasa kurang enak badan mendekati pukul 22.00 WIB,” jelas Reonald.
Kondisi kesehatan Richard Lee yang tidak stabil membuat tim penasihat hukum meminta penyidik untuk menghentikan pemeriksaan sementara waktu. “Pihak pendamping meminta pemeriksaan dihentikan sementara agar RL bisa beristirahat,” tambah Reonald.
Sebanyak 10 pertanyaan yang belum terjawab akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, kemungkinan besar pada minggu depan. “Akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan hingga selesai,” ujar Reonald.
Penetapan Richard Lee sebagai tersangka telah dilakukan sejak 15 Desember 2025 oleh Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Richard Lee awalnya dipanggil sebagai tersangka pada 23 Desember 2025, namun meminta penjadwalan ulang. “RL meminta penjadwalan ulang dan akan hadir pada 7 Januari 2026,” kata Reonald sebelumnya.
Perseteruan antara dr Richard Lee dan dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) menjadi akar masalah dalam kasus ini. Keduanya saling melaporkan satu sama lain, yang akhirnya berujung pada penetapan tersangka bagi kedua belah pihak.
Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025 dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan Richard Lee terhadap Doktif tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Maret 2025.
Poin utama yang menjadi dasar laporan Richard Lee terhadap Doktif adalah tuduhan bahwa Richard Lee beroperasi secara ilegal di kliniknya. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 22 saksi untuk menguatkan pembuktian perkara tersebut.
Kini, Richard Lee juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keduanya merupakan figur publik di dunia media sosial.
Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) 2025 menunjukkan peningkatan 40% kasus pelanggaran praktik kesehatan oleh tenaga medis yang memanfaatkan media sosial. Sebanyak 65% kasus melibatkan promosi produk kesehatan tanpa izin edar yang sah.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus Richard Lee mengungkap celah hukum dalam regulasi praktik kesehatan digital. Banyak tenaga medis memanfaatkan popularitas di media sosial tanpa mematuhi standar profesional yang berlaku. Perlindungan konsumen dalam ranah digital masih lemah dan membutuhkan perhatian serius dari regulator.
Studi Kasus:
Seorang pasien wanita berusia 32 tahun di Jakarta mengalami kerusakan kulit permanen setelah menggunakan produk kecantikan yang direkomendasikan oleh seorang dokter selebgram tanpa konsultasi medis langsung. Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bahaya promosi produk kesehatan tanpa pendampingan medis yang memadai.
Infografis:
- 40%: Peningkatan kasus pelanggaran praktik kesehatan digital (2023-2025)
- 65%: Kasus terkait promosi produk tanpa izin edar
- 22: Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus Richard Lee
- 73: Jumlah pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan
- 15 Desember 2025: Tanggal penetapan tersangka Richard Lee
Setiap tenaga medis memiliki tanggung jawab profesional yang tidak boleh dikompromikan demi popularitas atau keuntungan pribadi. Kredibilitas dan integritas profesi kesehatan harus dijaga sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. Regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kebutuhan mendesak di era digital ini. Mari bersama-sama menjaga standar profesi dan melindungi masyarakat dari praktik kesehatan yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.