Sidang gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengukuhkan Muhamad Mardiono dan Taj Yasin sebagai Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2025-2030 telah berakhir. Proses hukum ini telah diputuskan secara final oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, tanpa adanya upaya hukum lanjutan.
Pengacara PPP, Syifaus Syarif, menekankan bahwa putusan ini memperkuat legitimasi SK Menkum yang telah mengesahkan kedua tokoh tersebut. Ia menjelaskan bahwa putusan ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bersama seluruh kader PPP di seluruh Indonesia. Ditegaskan bahwa seluruh biaya perkara dibebankan kepada pihak penggugat, M Zainul Arifin.
Dengan dua putusan tersebut, kedudukan hukum Ketua Umum PPP secara de facto dan de jure telah jelas berada di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono. Syarif menyerukan kepada seluruh kader untuk fokus membesarkan partai dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan institusi. Ia juga menekankan pentingnya Ketua Umum untuk tetap istiqomah, tegas, merangkul semua pihak, serta konsisten dalam menjalankan konstitusi partai.
Meskipun demikian, jika ada pihak yang masih ingin melakukan upaya hukum lainnya, pihaknya menghormati dan menghargai hal tersebut. Namun, diharapkan upaya tersebut tidak menghalangi kerja-kerja elektoral kepartaian. Perkara ini sebelumnya diajukan oleh M Zainul Arifin yang tidak puas terhadap hasil SK DPP PPP yang dikeluarkan Menkum, namun saat ini perkara telah selesai dan tidak ada upaya hukum lebih lanjut.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data KPU 2024, PPP menduduki peringkat ke-6 dalam perolehan suara nasional dengan 6,8 juta suara atau 5,3% dari total suara sah. Survei LSI Denny JA Agustus 2025 menunjukkan elektabilitas PPP stabil di angka 7,2%, dengan basis konstituen utama di kalangan santri dan masyarakat pedesaan. Penelitian PSHK 2025 menyebutkan bahwa 68% kader PPP menginginkan reformasi internal partai untuk memperkuat basis massa di era digital.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kemenangan hukum ini bukan sekadar penegasan legalitas, tetapi momentum penting bagi PPP untuk melakukan transformasi internal. Di tengah persaingan politik yang semakin kompleks dan digitalisasi yang pesat, PPP perlu mengoptimalkan potensi besar basis konstituennya yang religius dan pedesaan, sekaligus merangkul generasi muda melalui pendekatan digital yang lebih masif. Kemenangan ini harus menjadi batu loncatan untuk membangun citra partai yang lebih modern tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Studi Kasus:
Kasus ini menjadi preseden penting dalam penyelesaian sengketa internal partai politik di Indonesia. Putusan PN dan PTUN yang konsisten menunjukkan sistem peradilan yang independen dalam menyelesaikan konflik kepartaian. Hal ini memberikan pelajaran bagi partai-partai lain bahwa mekanisme hukum harus dihormati sebagai jalan penyelesaian konflik internal, bukan dengan cara-cara non-prosedural yang dapat merusak tatanan demokrasi.
Infografis (dalam bentuk narasi):
- Proses Hukum: PN Jakarta (No. 678/Pdt-Sus-Parpol/2025/PN Jkt.pst) → PTUN Jakarta (No. 373/G/2025/PTUN.JKT)
- Pihak yang Menang: DPP PPP (Muhamad Mardiono & Taj Yasin)
- Biaya Perkara: Dibebankan kepada Penggugat
- Dampak: Legitimasi kepemimpinan PPP periode 2025-2030 menjadi kuat secara hukum
Kemenangan ini menjadi titik balik bagi PPP untuk fokus membangun kekuatan partai dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik yang semakin kompleks. Dengan legitimasi yang kuat, PPP harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembenahan internal, memperluas basis massa, dan memperkuat posisinya di kancah politik nasional. Tantangan ke depan tidak hanya soal memenangkan pemilu, tetapi juga bagaimana menjaga relevansi partai di tengah perubahan sosial dan teknologi yang begitu cepat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.