Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar perjudian online yang beroperasi di Indonesia. Ditemukan sebanyak 21 situs judi online yang mengandalkan perusahaan fiktif sebagai penampung dana transaksi. Keberadaan perusahaan-perusahaan palsu ini sengaja diciptakan untuk menyamarkan aliran uang dari para pelanggar hukum.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 17 perusahaan fiktif yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut. Sebanyak 15 perusahaan di antaranya berperan sebagai lapisan pertama dalam proses pembayaran atau deposit menggunakan metode QRIS, sedangkan dua perusahaan lainnya secara aktif menampung dana perjudian online.
“Para pemain melakukan pembayaran melalui QRIS yang terdaftar di bawah perusahaan-perusahaan fiktif ini. Proses ini menjadi bentuk penyamaran pertama sebelum dana dialirkan lebih jauh,” ujar Himawan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/1/2026).
Dalam pengungkapan ini, PPATK juga memberikan analisis mendalam terhadap pola transaksi yang digunakan sindikat judi online. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menekankan adanya pergeseran signifikan dalam metode pembayaran. Jika sebelumnya transaksi masih mengandalkan rekening bank atau e-wallet, kini QRIS menjadi pilihan utama karena kecepatan dan kemudahan pelacakan yang minim.
“Tren deposit menunjukkan perubahan besar. Dulu mayoritas menggunakan rekening bank atau e-wallet, sekarang QRIS menjadi metode dominan. Transaksi melalui QRIS sangat cepat dan sering kali berpindah-pindah antar akun sebelum akhirnya mengalir ke aset kripto,” jelas Danang.
Danang menambahkan, sistem ini sengaja dibuat terfragmentasi untuk menyulitkan proses penyelidikan. Proses withdrawal atau penarikan dana, misalnya, kini dipisahkan dari rekening deposit. Dana akan dialihkan terlebih dahulu ke aset kripto sebelum ditarik, sehingga membuat jejak transaksi semakin rumit untuk dilacak oleh PPATK maupun pihak kepolisian.
“Perpindahan ke kripto ini menjadi tantangan besar. Selain cepat, sistem ini juga bersifat semi-anonim, sehingga sangat mempersulit pelacakan aliran dana,” tambahnya.
Pihak PPATK bersama Bareskrim Polri dan instansi terkait lainnya terus mengintensifkan upaya pemberantasan perjudian online. Komitmen ini sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang bertujuan menekan aktivitas ilegal di sektor keuangan.
Dalam pengungkapan kali ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45). Para pelaku sengaja mendirikan perusahaan fiktif dengan menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk menjadi direksi, kemudian membuka rekening bank atas nama perusahaan tersebut.
“Rekening-rekening atas nama perusahaan fiktif ini didaftarkan sebagai merchant pada penyedia jasa pembayaran, dan digunakan untuk memfasilitasi transaksi di 21 website perjudian online yang mereka kelola,” papar Himawan.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang mendukung operasi perusahaan fiktif ini.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan laporan terbaru dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) 2025, transaksi QRIS di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dengan volume mencapai lebih dari 1,3 miliar transaksi per bulan. Sayangnya, pertumbuhan ini juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, termasuk sindikat perjudian online. Laporan PPATK 2025 mencatat adanya peningkatan 68% dalam penggunaan QRIS untuk aktivitas ilegal dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, data Chainalysis 2025 menunjukkan bahwa aliran dana kripto dari Asia Tenggara menuju bursa internasional meningkat 45% selama 12 bulan terakhir, sebagian besar berasal dari aktivitas perjudian online.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Modus baru dalam perjudian online ini mencerminkan bagaimana teknologi finansial yang seharusnya memudahkan masyarakat justru disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. QRIS, yang awalnya dirancang untuk mendukung inklusi keuangan dan mempermudah transaksi UMKM, kini menjadi alat penyamaran dana. Kecepatan transaksi QRIS membuat dana bisa berpindah tangan dalam hitungan detik, sehingga sangat sulit dilacak. Selain itu, fragmentasi sistem antara deposit dan withdrawal melalui kripto menunjukkan bahwa pelaku telah memahami celah regulasi dan memanfaatkannya secara sistematis.
Studi Kasus:
Salah satu perusahaan fiktif yang terungkap dalam kasus ini menggunakan identitas palsu seorang pensiunan PNS sebagai direktur utama. Perusahaan tersebut terdaftar sebagai penyedia jasa konsultan digital, namun tidak memiliki kantor nyata maupun aktivitas usaha yang sah. Rekening perusahaan ini kemudian digunakan untuk menerima deposit dari ribuan pengguna judi online sebelum dana dialirkan ke bursa kripto di luar negeri. Dalam waktu tiga bulan, perusahaan fiktif ini berhasil mengelola transaksi senilai lebih dari Rp 120 miliar.
Infografis:
[Infografis Proses Aliran Dana dalam Modus QRIS-Kripto]
- Pengguna melakukan deposit melalui QRIS ke rekening perusahaan fiktif.
- Dana dikumpulkan dan dikonsolidasi dalam rekening merchant.
- Dana dialirkan ke dompet kripto melalui bursa dalam negeri.
- Kripto dikirim ke bursa internasional dan dicairkan ke rekening pribadi pelaku.
Dengan semakin canggihnya modus operandi pelaku kejahatan, kolaborasi antar lembaga seperti PPATK, Bareskrim Polri, OJK, dan Bank Indonesia menjadi kunci utama dalam memutus aliran dana ilegal. Masyarakat juga perlu semakin waspada terhadap penggunaan QRIS dan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari penyalahgunaan yang merugikan banyak pihak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.