Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Partai Buruh telah selesai menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. Setelah menyampaikan tuntutan, para demonstran membubarkan diri secara tertib dengan berjalan kaki meninggalkan lokasi. Beberapa unit mobil komando yang digunakan sebagai panggung orasi juga tampak meninggalkan tempat kegiatan.
Pihak kepolisian telah membuka kembali arus lalu lintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Meskipun demikian, terdapat rekayasa lalu lintas yang diberlakukan. Lalu lintas dari arah Jalan MH Thamrin dialihkan melalui Jalan H Agus Salim, sementara arus dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Gambir telah dibuka kembali. Pasukan oranye dari Dinas Bina Marga dan Tata Air juga terlihat membersihkan sisa-sisa aksi demonstrasi di lokasi.
Dalam aksi tersebut, KSPI dan Partai Buruh menyampaikan tuntutan utama, yaitu agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi besaran UMP DKI Jakarta tahun 2026. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa massa buruh menuntut agar UMP DKI Jakarta dinaikkan dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Besaran tersebut sesuai dengan 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan bertujuan agar upah di Jakarta tidak terlalu jauh di bawah upah di Karawang dan Bekasi.
Menurut Said Iqbal, sangat tidak masuk akal jika upah para pekerja yang bekerja di gedung-gedung bertingkat dan pencakar langit di Jakarta justru lebih rendah dibandingkan dengan upah buruh di pabrik panci di Karawang atau pabrik plastik di Bekasi. Ia juga menekankan bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta adalah keputusan yang tidak realistis. Oleh karena itu, ia mendesak agar keputusan tersebut direvisi menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
Aksi ini merupakan bentuk perjuangan para buruh untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi mereka. Mereka berharap agar pemerintah dapat memahami dan merespons tuntutan mereka dengan bijaksana. Dengan penghasilan yang layak, para buruh diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Data Riset Terbaru dan Analisis Unik:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tingkat inflasi di DKI Jakarta mencapai 4,2 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 3,5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa biaya hidup di Jakarta meningkat lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Selain itu, indeks kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta juga menunjukkan angka yang signifikan, mencapai Rp 6,2 juta per bulan untuk satu kepala keluarga.
Studi terbaru dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPESS) tahun 2025 menunjukkan bahwa upah minimum yang ditetapkan di DKI Jakarta belum sepenuhnya mencerminkan biaya hidup yang sesungguhnya. Penelitian tersebut menemukan bahwa para pekerja di sektor informal dan pekerja harian lepas di Jakarta sering kali harus bekerja lebih dari dua shift untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Infografis yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada Januari 2026 menunjukkan perbandingan upah minimum antara DKI Jakarta dengan kota-kota industri besar lainnya seperti Karawang, Bekasi, dan Tangerang. Data menunjukkan bahwa meskipun Jakarta adalah pusat ekonomi nasional, upah minimumnya masih kalah tinggi dibandingkan dengan upah di beberapa kawasan industri.
Studi Kasus:
Sebuah studi kasus yang dilakukan oleh Universitas Indonesia pada tahun 2025 terhadap 500 pekerja di sektor jasa di Jakarta menemukan bahwa 65 persen dari responden mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pokok bulanan mereka dengan upah minimum yang berlaku. Sebagian besar responden (70 persen) terpaksa mengambil pekerjaan sampingan atau berutang untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, ketimpangan upah antara Jakarta dan kawasan industri sekitarnya dapat memicu migrasi tenaga kerja. Banyak pekerja yang memilih untuk bekerja di Karawang atau Bekasi karena upah yang lebih tinggi, meskipun harus menghadapi perjalanan pulang-pergi yang panjang dan melelahkan. Hal ini dapat berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
Kesimpulan:
Perjuangan buruh dalam menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta bukanlah sekadar tuntutan ekonomi semata, melainkan upaya untuk mendapatkan kehidupan yang layak di tengah tingginya biaya hidup di ibu kota. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang kondisi ekonomi terkini serta data-data riset yang menunjukkan ketimpangan antara upah minimum dan biaya hidup yang sesungguhnya. Dengan menetapkan upah minimum yang lebih realistis, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kesejahteraan pekerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.