Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan keprihatinan terhadap 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC) di media digital. Menurut Komisioner KPAI Margareth Aliyatul Maimunah, anak-anak tersebut adalah korban yang membutuhkan perlindungan dan penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik mereka, dengan fokus pada pencegahan, edukasi, pemulihan, serta pendampingan psikososial.
Anak-anak, kata Margareth, berada dalam fase tumbuh kembang yang rentan terhadap pengaruh negatif, terutama konten kekerasan di media daring. Mereka belum memiliki kemampuan berpikir kritis secara utuh, sehingga mudah terpengaruh oleh konten berbahaya seperti yang ditemukan dalam komunitas TCC.
Untuk menangani kasus ini, KPAI menekankan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam memberikan pengasuhan berbasis literasi digital. Keluarga harus mampu membimbing anak-anak dalam menggunakan media digital secara bijak dan kritis. Selain itu, satuan pendidikan juga harus memperkuat perlindungan anak dengan menerapkan konsep sekolah ramah anak dan membentuk tim satgas pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
KPAI juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak dari konten negatif di media daring, termasuk upaya tegas dalam memberantas praktik bullying di kalangan anak-anak. Perlindungan ini harus melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat secara luas.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa komunitas TCC tumbuh secara sporadis di media digital, tanpa dipelopori oleh tokoh atau organisasi tertentu. Komunitas ini muncul dari pertemuan antara minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang bersifat transnasional. Dari hasil penelusuran, setidaknya 70 anak dari 19 provinsi di Indonesia terlibat dalam grup-grup yang terafiliasi dengan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian.
Sebaran anak-anak tersebut tersebar di berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak berasal dari DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Provinsi lainnya seperti Lampung, DIY, Bali, NTT, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara juga terdapat anggota anak dalam komunitas tersebut.
KPAI menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan harus dilakukan secara komprehensif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Anak-anak bukan pelaku, melainkan korban dari paparan konten berbahaya yang dapat merusak perkembangan mental dan emosional mereka. Diperlukan pendekatan yang bijak, edukatif, dan berkelanjutan agar mereka dapat kembali ke jalur yang sehat dan produktif.
Penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak. Perlindungan anak dari paparan kekerasan dan ekstremisme harus menjadi prioritas utama, mengingat masa depan bangsa ada di tangan generasi muda yang butuh bimbingan, bukan stigma.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2024 menunjukkan bahwa 68% anak usia 12–17 tahun di Indonesia mengakses media sosial lebih dari 4 jam per hari. Dari jumlah tersebut, 42% pernah terpapar konten kekerasan, radikalisme, atau ujaran kebencian. Laporan UNICEF Indonesia 2023 juga mencatat peningkatan signifikan terhadap keterpaparan anak terhadap kelompok ekstremis daring, terutama melalui platform seperti Telegram, Discord, dan grup Facebook tertutup.
Sebuah penelitian dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) 2023 mengungkap bahwa 7 dari 10 kasus radikalisasi anak di Indonesia melibatkan media digital sebagai pintu masuk. Umumnya, anak-anak direkrut melalui konten-konten yang dikemas secara menarik, edukatif, namun mengandung narasi kebencian dan kekerasan.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena TCC mencerminkan bagaimana media digital dapat menjadi “jendela gelap” bagi anak-anak yang sedang mencari identitas. Dalam fase remaja, rasa penasaran terhadap hal-hal ekstrem, misterius, atau terlarang sangat tinggi. Konten kekerasan yang dikemas secara artistik dan intelektual, seperti film dokumenter kriminal atau diskusi filosofis tentang kekacauan (anarki), bisa terasa menggairahkan dan memberi sensasi “dewasa”.
Namun, di balik daya tarik itu, tersembunyi bahaya besar: normalisasi kekerasan. Saat anak-anak terbiasa melihat kekerasan sebagai hal yang estetis atau logis, batas moral mereka bisa kabur. Mereka tidak lagi melihat korban, melainkan “objek analisis” atau “konsekuensi logis”. Inilah yang disebut dengan desensitisasi.
Solusi tidak bisa hanya represif (pembubaran grup, penangkapan). Diperlukan strategi “serangan balik digital”: membanjiri ruang digital dengan konten-konten yang lebih menarik, tetapi mengedukasi, memperkuat literasi kritis, dan membangun ketahanan mental anak.
Studi Kasus:
Pada 2023, seorang remaja berusia 16 tahun dari Bandung diamankan karena terlibat dalam grup diskusi radikal di Telegram. Awalnya, ia hanya tertarik pada diskusi tentang filsafat dan ketidakadilan sosial. Namun, perlahan, admin grup mulai memperkenalkan narasi kebencian dan justifikasi kekerasan. Remaja tersebut bahkan sempat membuat “dokumenter pendek” tentang kekerasan yang terinspirasi dari konten TCC. Setelah mendapat pendampingan dari psikolog dan komunitas seni, ia kini aktif membuat film pendek tentang perdamaian dan toleransi.
Infografis (Dalam Bentuk Teks):
📊 Fakta Singkat TCC & Anak di Indonesia
• 70 anak terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui TCC
• Usia rata-rata: 13–17 tahun
• Platform utama: Facebook, Telegram, Discord
• Konten dominan: Film kriminal, diskusi filosofis, narasi anti-sistem
• Provinsi terbanyak: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur
🛡️ Strategi Perlindungan:
- Literasi Digital Keluarga (Orang tua dampingi, diskusi terbuka)
- Sekolah Ramah Anak (Edukasi konten sehat, tim satgas anti-kekerasan)
- Regulasi Platform (Blokir konten radikal, laporkan akun mencurigakan)
- Konten Penyeimbang (Film, podcast, game bernuansa perdamaian)
Anak-anak bukan musuh, mereka adalah masa depan yang masih rapuh dan butuh pelukan, bukan hukuman. Mari jadi tameng mereka di dunia digital yang penuh jebakan. Lindungi, dampingi, dan beri mereka cerita-cerita yang membangun, bukan yang menghancurkan. Kita bisa menciptakan generasi yang kritis, empatik, dan tangguh—tanpa harus kehilangan masa kecil mereka di altar kekerasan virtual.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.