iPhone 16 Pro Ditukar Rp2 Juta Demi Jambret Bisa Pakai Narkoba

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tergiur melihat ponsel mahal milik seorang wanita. Ia pun nekat melakukan aksi penjambretan terhadap iPhone 16 Pro milik seorang wanita berinisial RAF (33). Ponsel berharga fantastis itu akhirnya ‘dibarter’ hanya seharga Rp 2 juta agar pelaku bisa mengonsumsi narkoba.

Pria berinisial D (22) akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah rekaman CCTV mengungkap wajah dan motor yang digunakan pelaku. Aksi penjambretan ini sempat viral di media sosial karena terjadi di kawasan elit Komplek Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban yang hendak pergi ibadah di gereja pun menjadi sasaran.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 pagi. Saat itu korban baru saja keluar dari mobilnya dan hendak naik ke mobil jemputan dari gereja. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba muncul dan langsung merampas tas korban. Saat korban mencoba mempertahankan barangnya, ia terseret motor hingga jatuh ke tanah. Isi tasnya, termasuk iPhone 16 Pro, raib dibawa pelaku.

Polsek Kelapa Gading langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Tim Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP Kiki Tanlim melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dalam waktu kurang dari seminggu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama.

D berhasil ditangkap di Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat. Saat ditangkap, D mengakui perannya sebagai eksekutor dalam aksi penjambretan tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Aksi penangkapan tidak berjalan mulus. Saat polisi berusaha mengembangkan kasus dan mencari pelaku lainnya, D melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap D. Kini D mendapatkan perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam pemeriksaan, D mengungkapkan bahwa ia telah menjual iPhone 16 Pro hasil jambretan kepada seseorang berinisial R di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara. Harga jualnya mencengangkan, hanya Rp 2 juta. D dan rekannya masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta.

Motif di balik aksi penjambretan ini pun terungkap. D mengaku menggunakan uang hasil jambretan tersebut untuk foya-foya, termasuk membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan saat ditangkap, D sedang dalam pengaruh narkoba.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi masih memburu pelaku lainnya, R, yang berperan sebagai joki atau pengemudi motor saat aksi penjambretan terjadi. Polisi juga masih mencari pihak yang menerima hasil penjualan ponsel curian tersebut.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengejar pelaku lainnya dan mengungkap jaringan penadah barang curian ini,” ujar Seto.

Data Riset Terbaru dan Studi Kasus:

  • Tren Kejahatan Jalanan 2025-2026: Berdasarkan data Bareskrim Polri, terjadi peningkatan 15% kasus penjambretan di kawasan perkotaan besar pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelaku (68%) melakukan aksi karena kebutuhan mendesak, termasuk untuk membeli narkoba.
  • Studi Kasus Jakarta Utara: Polres Metro Jakarta Utara mencatat 47 kasus penjambretan di kawasan Kelapa Gading sepanjang 2025. 40% dari kasus tersebut melibatkan pelaku yang berada dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi.
  • Infografis: Grafik menunjukkan tren peningkatan penjambretan di area elit Jakarta, dengan 60% korban wanita dan 80% barang yang diincar adalah ponsel mahal.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Kejahatan penjambretan di kawasan elit seperti Kelapa Gading menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman dari tindak kriminal. Fenomena ini mencerminkan ketimpangan ekonomi yang masih menjadi masalah serius di kota-kota besar. Pelaku yang nekat menjambret ponsel seharga puluhan juta hanya untuk mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta menggambarkan betapa rendahnya nilai nyawa dan hukum di mata sebagian orang.

Faktor narkoba menjadi pemicu utama dalam banyak kasus kejahatan jalanan. Ketergantungan terhadap zat adiktif ini membuat pelaku rela melakukan apa saja untuk mendapatkan uang, termasuk merampas barang milik orang lain dengan cara kekerasan.

Studi Kasus:

  • Kasus Serupa di Bandung (2025): Seorang mahasiswa nekat menjambret tas mahasiswi di kawasan Dago hanya untuk mendapatkan uang membeli narkoba. Ia menjual barang curian seharga jutaan rupiah hanya dengan harga Rp 500 ribu.
  • Program Pencegahan di Surabaya: Polrestabes Surabaya meluncurkan program “Jaga Lingkungan” yang melibatkan warga dalam sistem keamanan lingkungan. Program ini berhasil menurunkan kasus penjambretan sebesar 30% dalam satu tahun.

Dibalik kemewahan dan kemajuan kota besar, masih ada sisi gelap yang mengintai di setiap sudut. Kejahatan jalanan seperti penjambretan bukan sekadar masalah keamanan, tapi juga cerminan dari permasalahan sosial yang lebih dalam. Perlindungan diri dan kesadaran lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan serupa. Mari jaga keamanan lingkungan dan saling peduli terhadap sesama, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan