Duo Jambret HP di Jakarta Selatan Ditangkap Setelah Dikejar Korban

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku perampasan handphone (HP) di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial JM (21) dan MT (29) diamankan setelah merampas ponsel milik korban berinisial A (23).

Kejadian berlangsung pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto, aksi tersebut terjadi saat korban sedang berhenti di pinggir jalan. “Pelaku awalnya berada di seberang jalan. Salah satu dari mereka kemudian turun dari motor dan langsung merampas handphone korban,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2026).

Setelah ponselnya dirampas, korban mencoba mengejar pelaku sambil meminta barangnya dikembalikan. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga ke kawasan yang ramai. “Korban mengejar hingga ke lokasi yang ramai. Dia bahkan sempat putar balik lewat Kokas-Saharjo,” tambah Sudarto.

Dalam insiden ini, tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun, ketika lalu lintas di kawasan Saharjo padat, mereka meninggalkan motornya dan kabur. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Meski demikian, polisi belum menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku. Namun, berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau saat dikejar. “Senjata tajamnya belum ditemukan. Namun, korban mengaku bahwa saat dia mengejar, pelaku mengeluarkan pisau,” jelas Sudarto.

Pelaku berinisial P, yang diduga membawa pisau tersebut, masih dalam pengejaran polisi. “Pisaunya masih dicari karena pelaku P kabur saat kejadian,” pungkas Sudarto.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari Lembaga Kriminologi Indonesia (2025) menunjukkan bahwa kasus perampasan dengan modus kejar-kejaran meningkat 23% dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas pelaku menggunakan sepeda motor untuk melancarkan aksi, dengan target utama adalah smartphone. Lokasi rawan kejahatan cenderung berada di jalanan sepi atau simpang jalan yang minim pengawasan.

Studi Kasus:
Pada 2024, kejadian serupa terjadi di kawasan Kebayoran Baru, di mana korban berhasil merekam pelaku menggunakan kamera CCTV pribadi. Rekaman tersebut menjadi bukti kunci dalam penangkapan pelaku. Ini menunjukkan pentingnya penggunaan teknologi pribadi dalam mencegah dan menyelesaikan kasus kejahatan jalanan.

Infografis:

  • Modus Operandi: Pelaku berboncengan, menunggu korban berhenti, lalu langsung merampas.
  • Waktu Kejadian: Paling sering terjadi pada malam hari antara pukul 18.00-22.00 WIB.
  • Lokasi Rawan: Jalanan sepi, simpang jalan, dan area parkir minim penjagaan.
  • Tips Pencegahan: Selalu waspada, hindari menggunakan ponsel saat berjalan sendiri di tempat sepi, dan simpan ponsel di tempat yang sulit dijangkau.

Jangan pernah meremehkan keamanan diri sendiri. Tetap waspada dan jaga keselamatan Anda di manapun berada. Kejahatan bisa datang kapan saja, tetapi kewaspadaan adalah senjata terbaik Anda.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan