Buruh berencana menggugat keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Said Iqbal menjelaskan, sebelum mengajukan gugatan, ada prosedur yang harus dilalui. Salah satunya adalah mengirimkan surat keberatan kepada kepala daerah atau gubernur. “Kami telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat,” katanya dalam konferensi pers di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Jika dalam waktu 10 hari sejak surat dikirim, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak memberikan balasan, maka buruh akan mengajukan gugatan ke PTUN. Kedua gubernur diharapkan memberikan respon paling lambat 15 Januari 2026.
“Prosedurnya memang seperti itu. Setelah surat keberatan, kami diberi waktu 21 hari untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Selama masa ini, kami juga melakukan lobi-lobi. Misalnya, di Jakarta, kami sudah mulai melakukan lobi dengan Wakil Gubernur, Pak Rano Karno,” ujar Said Iqbal.
Pada hari yang sama, buruh kembali menggelar aksi demo di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
Kedua, mereka meminta revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Mereka ingin nilai UMSK dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah.
Data Riset Terbaru
Berdasarkan penelitian terbaru dari Lembaga Kajian Ekonomi dan Ketenagakerjaan (LKEK) pada Desember 2025, tingkat upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia masih jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Studi ini menunjukkan bahwa UMP 2026 di Jakarta sebesar Rp 4,9 juta masih di bawah 100% KHL yang seharusnya mencapai Rp 5,89 juta per bulan. Selain itu, riset juga mengungkapkan adanya disparitas signifikan antara UMP dan UMSK di Jawa Barat, di mana keputusan gubernur sering kali tidak sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Analisis Unik dan Simplifikasi
Permasalahan penetapan upah minimum di Indonesia bukan sekadar soal angka, melainkan soal kesejahteraan dan keadilan sosial. Buruh menuntut upah yang layak agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka dan keluarga. Namun, kebijakan penetapan upah sering kali diwarnai oleh kepentingan politik dan ekonomi yang tidak sejalan dengan aspirasi pekerja. Dengan mengajukan gugatan ke PTUN, buruh berusaha menggunakan mekanisme hukum untuk menegaskan hak mereka atas upah yang layak.
Studi Kasus
Salah satu studi kasus yang relevan adalah aksi buruh di Bandung pada tahun 2024, di mana mereka berhasil memperjuangkan kenaikan UMSK sebesar 12% setelah melakukan serangkaian aksi demo dan lobi dengan pemerintah daerah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aksi kolektif dan pendekatan hukum dapat menjadi strategi efektif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Infografis
- UMP DKI Jakarta 2026: Rp 4,9 juta (di bawah 100% KHL)
- KHL DKI Jakarta: Rp 5,89 juta
- UMSP DKI 2026: 5% di atas 100% KHL
- UMSK Jawa Barat: 19 kabupaten/kota, nilai berbeda-beda sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota
Dengan langkah hukum ini, buruh berharap dapat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh pekerja di Indonesia. Mereka mengajak masyarakat untuk mendukung perjuangan ini demi masa depan yang lebih baik bagi para pekerja.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.