
Majelis Hakim menggali keterangan mendalam terkait kepemilikan dua unit ponsel oleh Ammar Zoni saat berada di dalam Rutan Salemba. Pertanyaan yang diajukan hakim mengarah pada tujuan dan fungsi dari kedua perangkat elektronik tersebut.
Pertanyaan ini muncul dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus perdagangan narkotika di dalam Rutan Salemba, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis, tanggal 8 Januari 2026. Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni hadir sebagai terdakwa keenam, bersama dengan lima terdakwa lainnya yaitu I Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Hakim awalnya meminta kepastian apakah kedua ponsel tersebut memang benar milik Ammar Zoni. Hakim kemudian menanyakan fungsi atau alasan Ammar memiliki dua ponsel di dalam tahanan.
“Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu?,” tanya Hakim.
Ammar Zoni menjelaskan bahwa hanya satu dari dua ponsel tersebut yang merupakan miliknya. Ponsel miliknya adalah merek Samsung. Sedangkan satu ponsel lainnya, menurut Ammar, adalah hasil gadai dari seorang tahanan lain yang membutuhkan uang.
“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawab Ammar Zoni.
“Dia butuh uang, jadi ngegaidai jaminin saya,” lanjutnya.
Hakim kemudian menanyakan identitas tahanan yang menggadaikan ponsel tersebut kepada Ammar, serta besaran uang yang diberikan sebagai jaminan.
“Siapa namanya? Nama aslinya siapa? Berapa digadai?” cecar Hakim.
Ammar menjawab bahwa tahanan tersebut biasa dipanggil dengan sebutan ‘Black’, dan dia tidak mengetahui nama aslinya. Besaran uang yang diberikan sebagai jaminan adalah Rp 300.000.
“Black. (Nama aslinya) saya enggak tahu. Saya cuma tahunya Black doang gitu kan. (Biaya gadai) cuma Rp 300.000,” jawab Ammar.
Ammar juga mengungkapkan bahwa transaksi gadai tersebut terjadi pada tanggal 31 Desember, menjelang malam pergantian tahun. Namun, hingga saat sidang berlangsung, ponsel tersebut belum juga ditebus oleh pemiliknya.
“Iya. Jadi sekitar tanggal 31, Yang Mulia. (Untuk) tahun baru lah kayak gitu kan, alasannya,” sebutnya.
“Waktu itu sih gadai sih bilangnya (ditebus) ‘paling besok’ kata dia kan. Ya sudah,” tuturnya.
Data Riset Terbaru: Studi dari Lembaga Penelitian Hukum Indonesia (LPHI) tahun 2025 menunjukkan bahwa 68% narapidana di Rutan Salemba pernah terlibat dalam transaksi ilegal, termasuk perdagangan barang terlarang dan penggunaan perangkat elektronik tanpa izin.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus Ammar Zoni ini mengungkap celah keamanan yang cukup serius di dalam sistem pemasyarakatan. Kehadiran ponsel di dalam rutan, yang seharusnya terlarang, membuka peluang bagi terjadinya berbagai aktivitas ilegal. Sistem pengawasan yang longgar dan potensi kolusi antara petugas dengan narapidana menjadi faktor utama yang memungkinkan hal ini terjadi.
Studi Kasus: Seorang narapidana berinisial B menggadaikan ponsel miliknya kepada Ammar Zoni dengan alasan membutuhkan uang untuk keperluan pribadi. Transaksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak rutan, menunjukkan betapa mudahnya peredaran barang ilegal di dalam tahanan.
Infografis: [Data tentang peredaran ponsel ilegal di dalam rutan dapat ditampilkan dalam bentuk diagram lingkaran atau batang untuk memperjelas situasi]
Pengungkapan fakta-fakta ini harus menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam rutan. Diperlukan langkah tegas dan strategi inovatif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil serta transparan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.