Pajak merupakan komponen penting dalam kehidupan setiap warga negara, namun bagi sebagian orang, beban pajak bisa menjadi tantangan tersendiri yang memengaruhi kemampuan keuangan pribadi maupun keluarga. Meskipun demikian, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh wajib pajak untuk mengurangi beban tersebut, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga. Salah satu langkah yang efektif adalah dengan menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) suami dan istri.
Dalam sistem perpajakan, keluarga sering kali diperlakukan sebagai satu kesatuan ekonomi yang utuh. Konsep ini penting dalam merancang kebijakan perpajakan serta memahami bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi dinamika ekonomi keluarga secara keseluruhan. Melalui pendekatan ini, pendapatan yang diperoleh oleh anggota keluarga dianggap sebagai pendapatan keluarga, bukan pendapatan individu. Artinya, pendapatan yang diperoleh oleh suami, istri, atau anak-anak biasanya dihitung secara bersamaan dan dikenakan pajak sesuai dengan tarif pajak keluarga.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa menggabungkan NPWP suami-istri memberikan sejumlah keuntungan, baik dari segi keringanan pajak maupun kemudahan proses administratif. Dengan penggabungan NPWP, wajib pajak dapat memperoleh pemotongan pajak yang lebih efisien. Hal ini dikarenakan status wajib pajak—apakah belum menikah, menikah, atau menikah dengan menggabungkan NPWP—dapat memengaruhi besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
PTKP adalah pengurang penghasilan neto yang digunakan untuk menghitung nilai penghasilan kena pajak. Jika suami-istri memilih untuk menggabungkan NPWP mereka dan tidak memiliki tanggungan, maka PTKP suami akan menjadi K/0. Sementara itu, penghasilan istri yang telah dipotong pajak oleh pemberi kerja akan dimasukkan ke dalam lampiran 1770-III bagian A, yaitu penghasilan yang dikenakan pajak final dan/atau bersifat final.
Dengan kata lain, penghasilan istri dari satu pemberi kerja atas penghasilan yang diperoleh keduanya tidak perlu dilakukan penghitungan ulang, asalkan istri benar-benar memperoleh penghasilan hanya dari satu pemberi kerja. Namun, jika masing-masing suami-istri memiliki NPWP sendiri atau memilih untuk tidak menggabungkannya dan tidak memiliki tanggungan, maka PTKP yang digunakan suami adalah K/0, sedangkan PTKP yang digunakan istri adalah TK/0.
Dalam kasus ini, saat pelaporan SPT Tahunan, masing-masing suami dan istri harus melakukan penghitungan ulang karena penghasilan istri yang telah dipotong pajak oleh pemberi kerja tidak masuk dalam 1770-III bagian A penghasilan yang dikenakan pajak final dan/atau bersifat final. Hal ini dapat menyebabkan semakin tingginya total penghasilan karena penggabungan tersebut. Dengan semakin tingginya penghasilan, maka semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan, mengingat Indonesia menggunakan tarif progresif.
Dengan memahami dan memanfaatkan penggabungan NPWP suami-istri, wajib pajak dapat mengoptimalkan pengurangan pajak mereka, sehingga beban pajak dapat diminimalisir secara efektif. Strategi ini tidak hanya memberikan manfaat dari segi finansial, tetapi juga mempermudah proses administrasi perpajakan bagi keluarga.
Penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami aturan dan manfaat dari penggabungan NPWP suami-istri. Dengan melakukan perencanaan pajak yang baik, beban pajak dapat dikelola dengan lebih efisien, sehingga keluarga dapat lebih fokus pada pengembangan kesejahteraan dan kemajuan finansial mereka. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli perpajakan atau mengakses informasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan Anda mengambil langkah yang tepat dalam mengelola kewajiban pajak Anda.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.