Sopir Mobil di Bekasi Seret Motor Usai Melawan Arah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di tengah kesibukan lalu lintas Bekasi, seorang pengemudi mobil melakukan aksi nekat yang membuat warga geram. Sopir berinisial HA (38 tahun) terekam kamera saat mengemudikan mobil Avanza dengan melawan arah di Jalan Raya KH Noer Ali Kalimalang. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari di kawasan Lampu Merah Caman, Senin (3/1) lalu.

Awalnya, mobil yang dikemudikan HA datang dari arah Jatibening menuju selatan. Namun, ketika tiba di lokasi kejadian, ia memutuskan untuk masuk ke jalur yang seharusnya berlawanan arah. Saat hendak belok ke kanan menuju Kota Bintang, mobil tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Eman Jaenal yang sedang berusaha belok ke arah Jatibening.

Alih-alih berhenti dan meminta maaf, HA justru memilih untuk kabur dari lokasi kejadian. Dalam pelariannya, sepeda motor korban tersangkut di bawah mobil Avanza dan terseret cukup jauh. Aksi tersebut menciptakan percikan api yang cukup menegangkan di tengah jalanan ramai.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung bereaksi. Mereka berusaha mengejar mobil Avanza yang kabur. Setelah berhasil menghentikan kendaraan tersebut, massa pun langsung mengamuk. Mobil Avanza dengan nomor polisi B-1241-HZH hancur setelah diamuk warga, sementara pengemudinya juga menjadi sasaran amukan massa.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Iswahyudi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena kelalaian pengemudi yang nekat melawan arah. Video kejadian tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet yang merasa geram dengan tindakan HA.

Aksi HA bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Melawan arah di jalan raya yang padat bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan serius yang merugikan banyak pihak.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus masih menjadi penyumbang utama dalam kecelakaan lalu lintas di kota-kota besar di Indonesia. Sekitar 35% kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan disebabkan oleh pelanggaran arus lalu lintas. Di Jabodetabek sendiri, tercatat 1.200 kasus kecelakaan per tahun yang berkaitan dengan pelanggaran arus lalu lintas, dengan korban luka-luka mencapai 800 orang dan 150 korban meninggal dunia.

Studi Kasus:
Sebuah studi kasus yang dilakukan oleh Institut Transportasi dan Perkotaan (ITP) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa wilayah Bekasi, khususnya di sepanjang Jalan Raya KH Noer Ali, menjadi salah satu titik rawan pelanggaran arus lalu lintas. Faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas serta minimnya penegakan hukum di lapangan.

Infografis:

  • 35% kecelakaan lalu lintas di perkotaan disebabkan oleh pelanggaran arus
  • 1.200 kasus kecelakaan per tahun di Jabodetabek terkait pelanggaran arus
  • 800 korban luka-luka dan 150 korban meninggal dunia per tahun
  • Bekasi menjadi salah satu wilayah dengan tingkat pelanggaran arus tertinggi di Jabodetabek

Tindakan nekat seperti yang dilakukan HA bukan hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain. Kesadaran akan keselamatan berlalu lintas harus terus ditingkatkan di masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk mewujudkan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial yang harus kita junjung tinggi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan