Satgas Pemulihan Bencana Sumatera Dibentuk, Ketua Komisi V DPR: Ini yang Harus Diperhatikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Dalam hal ini, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan peringatan penting terkait efisiensi anggaran serta percepatan penanganan bencana. Ia menekankan agar seluruh kebijakan yang diambil harus memperhatikan aspek pembiayaan yang efisien dan efektivitas dalam mempercepat penanggulangan bencana. “Mari kita awasi bersama,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (7/1/2026).

Lasarus menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah selama kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat. Menurutnya, pembentukan Satgas ini dapat saja merupakan respons atas temuan-temuan faktual di lapangan. “Apapun kebijakan pemerintah selama itu baik untuk masyarakat yang terdampak bencana kita dukung. Kami berpikir positif dan yakin pembentukan satgas tersebut berangkat dari pengamatan lapangan,” tegasnya.

Dalam struktur kepengurusannya, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Mendampingi Tito adalah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Dewan Pengarah dipercayakan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Penunjukan Tito Karnavian didasarkan pada kapasitasnya sebagai Mendagri yang memiliki kewenangan atas pengelolaan wilayah. Diharapkan, dengan latar belakang tersebut, Tito mampu mengkoordinasikan seluruh pihak terkait secara lebih efektif.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa alasan utama pemilihan Tito Karnavian adalah karena bencana kali ini melanda tiga provinsi dengan wilayah yang cukup luas. “Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” ujar Prasetyo.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Januari 2026, Sumatera telah mengalami peningkatan frekuensi bencana alam sebesar 23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Faktor utama yang memicu hal ini adalah perubahan iklim ekstrem dan degradasi lingkungan akibat aktivitas manusia. Studi dari Pusat Studi Bencana Universitas Gadjah Mada (2025) menunjukkan bahwa daerah rawan bencana di Sumatera mencakup 78 kabupaten/kota dengan total populasi terdampak mencapai 12,4 juta jiwa.

Studi Kasus:
Pada musibah banjir besar di wilayah Sumatera Selatan tahun 2025, koordinasi antarinstansi sempat terhambat karena kurangnya integrasi data dan komando terpadu. Dampaknya, proses evakuasi dan distribusi bantuan memakan waktu lebih lama dari rencana. Satgas yang baru dibentuk diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk mengatasi hambatan serupa di masa depan.

Infografis (Konsep Visual):

  • Wilayah Terdampak: 3 Provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat)
  • Jumlah Kabupaten/Kota Terdampak: 78
  • Populasi Terdampak: 12,4 Juta Jiwa
  • Frekuensi Bencana: Meningkat 23% (Januari 2026)
  • Struktur Satgas: Ketua (Mendagri), Wakil (Kasum TNI), Dewan Pengarah (Menko PMK)

Keberadaan Satgas ini menjadi harapan baru dalam mempercepat pemulihan pasca-bencana di Sumatera. Dengan koordinasi yang lebih solid dan pengelolaan sumber daya yang efisien, diharapkan masyarakat yang terdampak dapat segera kembali bangkit. Langkah ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara sinergis demi mewujudkan ketahanan bencana yang lebih kuat di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan