Merawat Kondusivitas Bangsa untuk Martabat Pemerintah dan Rakyat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Merawat kondusifitas negara-bangsa menjadi prioritas utama di tahun 2026. Dalam konteks ini, para pembantu presiden dituntut bijaksana dalam memahami persepsi publik terhadap tata kelola kebutuhan masyarakat. Fokus pada kondusifitas sangat penting karena semua alat negara dipanggil untuk menanggapi berbagai spekulasi di ruang publik, terutama tentang gerakan besar menyuarakan aspirasi rakyat. Dalam konteks kebebasan berekspresi, gerakan menyuarakan aspirasi rakyat tidak pernah bisa disalahkan. Karena itu, alat-alat negara seperti intelijen dan polisi harus memberikan tanggapan yang bijaksana agar aksi tersebut tidak ditunggangi untuk merusak kondusifitas atau stabilitas. Jika gerakan itu terlaksana, semua pihak berharap segala sesuatunya berjalan dengan baik demi terjaganya ketertiban umum.

Kesigapan alat-alat negara merupakan bagian tak terpisah dari kewajiban menjaga dan merawat wibawa serta martabat masyarakat dan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Semua pihak hendaknya belajar dari kegagalan mengendalikan dan mengamankan aksi unjuk rasa skala besar pada Agustus 2025 yang berujung rusuh di sejumlah kota.

Spekulasi tentang gerakan menyuarakan aspirasi rakyat memiliki pijakan, yakni persepsi publik. Arus kritik kepada pemerintah akhir-akhir ini terlihat semakin deras. Sejumlah kalangan menyoal kebijakan dan langkah para menteri dalam menangani dampak bencana ekologis di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Tak luput dari perhatian publik adalah kebijakan melanjutkan program makan bergizi gratis saat siswa-siswi sedang menjalani libur sekolah. Muatan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru juga dipersoalkan sejumlah komunitas.

Dalam beberapa hari terakhir, publik dibuat terperangah dengan terungkapnya pengakuan beberapa pegiat media sosial, khususnya mereka yang sering menyuarakan kritik kepada pemerintah. Mereka mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan berupa serangan digital, ancaman, dan pengrusakan aset pribadi. Bahkan ada yang rumahnya dilempar bom Molotov. Siapa pelakunya belum diungkap. Namun, selain mengancam para influencer, aksi para oknum itu pun sebenarnya bertujuan merusak wibawa dan martabat pemerintah.

Dengan aksi seperti itu, mereka ingin membangun kesan bahwa pelakunya adalah oknum suruhan institusi negara. Bagaimanapun, serangan, ancaman, dan pengrusakan aset pribadi para influencer itu sudah pasti bukan dilakukan oleh institusi negara. Setiap institusi negara paham betul tentang ragam akibat jika berperilaku antikritik, apalagi dengan sikap yang sangat berlebihan dan kekanak-kanakan seperti itu.

Sebaliknya, sangat besar kemungkinan bahwa aksi serangan, ancaman, dan pengrusakan aset pribadi para influencer itu justru dilakukan oleh oknum atau kelompok yang antipemerintahan Presiden Prabowo. Dengan serangan dan pengrusakan itu, tujuan utama dari oknum atau kelompok tersebut tak sekadar menodai martabat dan wibawa pemerintah, melainkan juga bertujuan membangun kebencian masyarakat kepada segenap jajaran pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo.

Dugaan tentang adanya skenario merusak kredibilitas pemerintah itu hendaknya menyadarkan semua pihak untuk semakin peduli pada kerja-kerja merawat kondusifitas negara-bangsa di awal tahun 2026 ini. Persepsi publik yang terbentuk dari akumulasi kritik terhadap penanganan bencana, manajemen makan bergizi gratis, muatan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, hingga serangan terhadap influencer, boleh jadi seperti pemicu yang mendorong sejumlah komunitas menginisiasi gerakan bersama menyuarakan aspirasi rakyat.

Siapa pun yang hendak menyuarakan aspirasi rakyat harus diberi ruang dan waktu. Namun, agar segala sesuatunya berjalan dengan benar, baik, dan wajar, intelijen dan polisi hendaknya segera memberi tanggapan dengan penuh kebijaksanaan. Sementara itu, para menteri pun didorong pula untuk bijaksana dalam membaca dan memahami persepsi publik tentang tata kelola kebutuhan masyarakat. Utamanya, memberikan masukan dan informasi yang akurat kepada Presiden.

Sejak tahun lalu sudah terbentang persoalan multidimensional yang tidak bisa dan tidak boleh disederhanakan. Demonstrasi skala besar pada Agustus 2025 sudah cukup jelas memberi gambaran tentang persoalan multidimensional dimaksud. Ada masalah yang lahir dan berkait dengan aspek moral serta etika berpolitik. Kecewa dan marah karena korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin marak memunculkan agenda tuntutan publik tentang perampasan aset koruptor. Belum lagi pada aspek ekonomi yang ditandai dengan melemahnya konsumsi rumah tangga dan gelembung jumlah pengangguran. Masalah pada aspek hukum pun terkesan sangat menonjol karena sudah sampai pada tahap menodai rasa keadilan.

Fakta tentang pengingkaran sejumlah institusi negara pada tugas pokok dan fungsinya pun tak luput dari perhatian dan kecaman masyarakat. Salah satu akibat dari pengingkaran tugas pokok dan fungsi itu adalah penegakan hukum yang tidak berkeadilan. Ekses lain dari pengingkaran itu adalah memburuknya kualitas layanan publik dari beberapa institusi negara. Salah satu langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan perbaikan adalah dengan membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri.

Sebagai catatan terakhir, sepanjang tahun 2026 ini, ragam masalah yang sedang dan akan dihadapi pemerintah bersama semua elemen masyarakat sudah cukup jelas. Salah satu aspek yang sangat penting untuk terus dicermati adalah fakta bahwa kinerja perekonomian nasional sedang tidak baik-baik saja. Dampaknya nyata dan dirasakan langsung oleh semua komunitas. Daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga melemah. Banyak pabrik berhenti berproduksi. Akibatnya, banyak komunitas pekerja harus menerima keputusan pemutusan hubungan kerja. Rangkaian masalah itu bisa ditangani dengan penuh kebijaksanaan jika kondusifitas negara-bangsa selalu terawat dan terjaga.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah menurun 12% dibandingkan periode sebelumnya. Faktor utama penyebab penurunan ini adalah penanganan bencana yang dianggap lambat, serta kebijakan ekonomi yang dianggap tidak pro-rakyat kecil. Survei juga menunjukkan bahwa 65% responden merasa khawatir dengan situasi politik yang semakin memanas.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Persepsi publik terhadap pemerintah saat ini sedang berada di titik kritis. Kombinasi antara masalah ekonomi, penanganan bencana, serta isu hukum menciptakan “efek bola salju” yang memperbesar ketidakpuasan masyarakat. Yang perlu disadari adalah bahwa masalah-masalah ini saling terkait dan membutuhkan pendekatan holistik, bukan solusi parsial.

Studi Kasus:
Kasus penanganan bencana di Sumatera Utara menjadi contoh nyata bagaimana ketidakcepatan respon pemerintah dapat memperburuk situasi. Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ditemukan bahwa distribusi bantuan terlambat hingga 72 jam pasca-bencana, sementara kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan makanan mulai menipis sejak 24 jam pertama.

Infografis (dalam bentuk teks):

  • Tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah: 42% (menurun dari 54%)
  • Persentase masyarakat yang merasa khawatir dengan situasi politik: 65%
  • Waktu distribusi bantuan bencana rata-rata: 72 jam (melebihi standar 24 jam)
  • Jumlah pengangguran meningkat: 3,2 juta orang (naik 8% dari tahun sebelumnya)

Di tengah berbagai tantangan ini, yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan yang tepat, tetapi juga komunikasi yang jujur dan transparan dari pemerintah kepada rakyat. Keterbukaan akan membangun kepercayaan, dan kepercayaan adalah fondasi utama dalam menjaga kondusifitas negara-bangsa. Saatnya semua pihak bersatu, bukan saling menyalahkan, untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan stabil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan