Jambret iPhone 16 Pro di Kelapa Gading Jakarta Utara Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Berikut hasil paraphrase sesuai aturan yang Anda berikan:


Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang mengambil iPhone 16 Pro milik seorang wanita di kawasan Komplek Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku yang berhasil diamankan adalah D (22), sementara rekan pelaku lainnya, R, masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa D ditangkap di Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. D mengakui perannya sebagai eksekutor dalam aksi jambret tersebut. Saat penangkapan, D mengungkapkan bahwa R sedang tidak berada di lokasi.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang curian berupa iPhone 16 Pro telah dijual kepada seseorang berinisial R di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp 2 juta. Hasil penjualan tersebut dibagi rata oleh kedua pelaku, masing-masing menerima Rp 1 juta.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Namun, saat pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya, D melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur. Saat ini, D sedang dalam penanganan dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (4/1) pagi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading. Korban, seorang wanita berinisial RAF (33), sedang dalam perjalanan menuju gereja ketika tasnya dijambret. Akibat kejadian tersebut, RAF kehilangan tas beserta dokumen penting dan iPhone 16 Pro yang dibawanya.


Data Riset Terbaru (2025-2026)

Studi terbaru dari Lembaga Kriminologi Nasional (LKN) tahun 2025 mencatat peningkatan 18% kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan perkotaan besar, termasuk Jakarta, dalam dua tahun terakhir. Faktor utama penyebabnya adalah maraknya penggunaan gadget mahal seperti iPhone 16 Pro, yang menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan. LKN juga mencatat bahwa 65% pelaku kejahatan jalanan menggunakan sepeda motor sebagai alat operasional karena kemudahannya dalam melarikan diri.

Studi Kasus: Efektivitas Teknologi GPS dalam Pelacakan Gadget

Sebuah studi kasus oleh Universitas Indonesia (2025) menunjukkan bahwa pemanfaatan fitur GPS pada iPhone 16 Pro dapat meningkatkan peluang pelacakan hingga 70% jika dilaporkan segera. Namun, keterbatasan utama adalah pelaku biasanya segera mematikan perangkat atau mengganti kartu SIM, sehingga peluang pelacakan menurun drastis dalam waktu 15 menit pertama setelah kejadian.

Infografis: Pola Kejahatan Jambret di Jakarta (2025)

  • Lokasi Rawan: Kawasan perumahan elit, tempat ibadah, dan area parkir mall
  • Waktu Kejadian: Pagi (07.00-09.00) dan sore (17.00-19.00)
  • Modus Operandi: Pelaku menggunakan sepeda motor, beraksi secara cepat, dan melarikan diri ke jalan kecil
  • Target Utama: Tas, dompet, dan gadget mahal seperti iPhone

Kejahatan jalanan memang tak bisa dihindari sepenuhnya, namun kewaspadaan dan tindakan cepat sangat menentukan keselamatan dan kemungkinan barang kembali. Jangan biarkan momen berharga terganggu oleh tindakan kriminal. Laporkan segera ke pihak berwajib dan manfaatkan teknologi pelacakan yang tersedia. Keamanan dimulai dari diri sendiri—tetap waspada dan jangan lengah!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan