Debu Crusher di Indihiang Kota Tasikmalaya Berujung Penghentian Produksi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Tasikmalaya, Radar Tasik – Asap abu-abu tebal yang berasal dari aktivitas penggilingan batu-pasir di kawasan Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, akhirnya mendapat respon dari pihak pengelola. PT Hamparan Arras Sejahtera, perusahaan yang mengelola unit crusher tersebut, mengakui adanya kelalaian dalam penanganan limbah debu dan memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh proses produksi demi menghindari dampak lebih luas.

Pernyataan resmi disampaikan langsung oleh pimpinan perusahaan, H. Syam Firman, ST, yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar yang terdampak. Menurutnya, penghentian sementara ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang terganggu akibat aktivitas kami. Sebagai bentuk komitmen, kami telah menghentikan produksi hingga persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” ucap Syam Firman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pada awal operasional, unit penggilingan pasir tidak menimbulkan masalah signifikan terkait penyebaran debu. Namun, kondisi mulai berubah sejak awal tahun lalu, ketika sejumlah pepohonan penahan debu secara alami ditebang oleh pihak ketiga. Sejak saat itu, debu hasil produksi mulai menyebar lebih luas hingga ke permukiman warga.

“Dulunya tidak ada keluhan sama sekali. Namun setelah pohon-pohon penahan debu ditebang, situasi berubah drastis. Debu kini mudah menyebar dan warga mulai merasa terganggu. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, perusahaan telah memulai upaya restorasi lingkungan dengan menanam kembali pohon dan vegetasi di sekitar area produksi. Selain itu, rencana pembangunan tanggul fisik juga sedang dipersiapkan untuk mengurangi penyebaran debu ke wilayah pemukiman.

Syam Firman menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan perlawanan terhadap penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya. Sebaliknya, pihaknya langsung merespons arahan dan melakukan pembenahan sesuai instruksi.

“Kami bersikap kooperatif. Setelah kedatangan Satpol PP, kami langsung melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai arahan yang diberikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait penyebaran debu tebal yang mencemari udara dan mengganggu kesehatan. Warga berharap tindakan yang diambil tidak berhenti pada penghentian sementara, melainkan berlanjut pada solusi jangka panjang yang benar-benar mengembalikan kualitas udara di lingkungan mereka.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Universitas Padjadjaran (2025) menunjukkan bahwa partikulat debu dari aktivitas crusher dapat mengandung silika kristalin, yang berbahaya jika terhirup dalam jangka panjang. Penelitian ini merekomendasikan penerapan sistem penyemprotan air otomatis dan pembangunan barrier vegetatif minimal 50 meter di sekitar area produksi untuk mengurangi penyebaran debu hingga 70%. Selain itu, data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya (2024) mencatat peningkatan kadar PM2.5 di kawasan Indihiang sebesar 35% selama periode puncak produksi.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Masalah debu dari industri crusher sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya sangat serius terhadap kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Solusi tidak cukup hanya dengan menanam pohon atau membangun tanggul, tetapi perlu sistem pengendalian debu berbasis teknologi, seperti water spray misting dan penutup conveyor. Selain itu, penerapan audit lingkungan berkala dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan bisa menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Studi Kasus:
Di Kabupaten Bandung, sebuah unit crusher menerapkan sistem penyemprotan air berbasis sensor kelembaban. Hasilnya, penyebaran debu berkurang hingga 80% dalam waktu 3 bulan, dan tidak ada lagi laporan gangguan kesehatan dari warga sekitar. Pendekatan ini bisa menjadi referensi bagi PT Hamparan Arras Sejahtera.

Infografis:

  • Sumber Debu: Crusher batu-pasir
  • Dampak Kesehatan: Iritasi mata, sesak napas, risiko silikosis
  • Solusi Efektif: Water spray, barrier vegetatif, audit lingkungan
  • Target: Penurunan debu 70% dalam 6 bulan

Tindakan cepat dan transparan dari perusahaan adalah langkah awal yang baik. Namun, komitmen jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat adalah kunci keberhasilan sejati. Mari dukung upaya pelestarian lingkungan dan jadikan Kota Tasikmalaya sebagai contoh kota yang ramah lingkungan dan peduli kesehatan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan