Amerika Serikat (AS) melakukan operasi militer besar-besaran ke Venezuela yang diikuti dengan penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Namun, bagaimana mungkin AS bisa menangkap pemimpin suatu negara di tengah ibu kota negaranya sendiri?
Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, menilai tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang secara eksplisit melarang setiap negara untuk melakukan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.
“Serangan militer terhadap suatu negara, apalagi sampai membawa serta kepala negara untuk diadili di pengadilan negara penyerang, jelas melanggar hukum kebiasaan internasional,” tegas Hikmahanto kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).
Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB secara tegas menyatakan bahwa seluruh negara anggota wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun, Hikmahanto mengungkapkan bahwa AS kemungkinan besar akan mencari celah hukum untuk membenarkan aksinya. AS diperkirakan akan mengutip Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur tentang hak membela diri (right to self defense) sebagai dasar hukum atas serangan tersebut.
“Bagi AS, perang melawan narkoba dianggap sebagai kepentingan nasional yang sangat penting. Pemerintahan Trump menuduh Presiden Maduro tidak kooperatif dalam upaya pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa AS menuduh Maduro membiarkan Venezuela dijadikan sebagai pintu masuk utama bagi para kartel narkoba untuk mengedarkan barang haram ke wilayah Amerika Serikat.
Pasal 51 Piagam PBB berbunyi: “Tidak ada ketentuan dalam Piagam ini yang akan mengurangi hak inheren untuk membela diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata terhadap Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, sampai Dewan Keamanan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.”
Hikmahanto juga mengatakan bahwa reaksi internasional terhadap operasi militer AS ini masih harus ditunggu. Ia mempertanyakan apakah negara-negara sekutu AS akan mendukung atau justru mengutuk tindakan tersebut, mengingat beberapa kebijakan Trump selama ini sering kali menuai kritik dari sekutu-sekutunya.
“Dalam konteks ini, posisi negara-negara seperti China dan Rusia hampir pasti akan mengutuk serangan AS ke Venezuela. Namun, yang patut ditunggu adalah sikap negara-negara lain, termasuk Indonesia. Apakah akan mengutuk atau justru membenarkan tindakan AS,” ujarnya.
Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan militer besar-besaran ke sejumlah lokasi strategis di Venezuela, yang diikuti dengan penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Operasi ini merupakan puncak dari tekanan politik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Trump terhadap Venezuela, dan menuai kecaman dari berbagai pemimpin internasional.
Maduro berhasil ditangkap pada dini hari Sabtu (3/1). Operasi penangkapan diawali dengan serangan mendadak oleh pasukan AS. Pemerintah AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah dan secara resmi menyeretnya serta istrinya, Cilia Flores, ke wilayah Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump sebelumnya telah mendesak Maduro untuk segera menyerahkan kekuasaan, dengan menuduhnya terlibat dalam mendukung kartel narkoba internasional. Trump menuduh bahwa Maduro dan para kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal.
Sejak September 2025, militer AS telah melakukan lebih dari 30 serangan terhadap kapal-kapal yang dicurigai terlibat dalam penyelundupan narkoba dari Venezuela di kawasan Karibia dan Pasifik. Dalam operasi-operasi tersebut, lebih dari 100 orang dilaporkan tewas. Para ahli hukum internasional menyatakan bahwa serangkaian aksi militer AS ini besar kemungkinan melanggar hukum internasional dan bahkan hukum domestik Amerika Serikat itu sendiri.
Data Riset Terbaru: Studi yang diterbitkan oleh International Crisis Group pada Desember 2025 menunjukkan bahwa intervensi militer AS di Amerika Latin sejak tahun 2000 telah meningkatkan ketegangan geopolitik dan memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Laporan ini mengungkap bahwa 70% operasi militer AS di kawasan ini dilakukan tanpa mandat PBB, dan berdampak pada meningkatnya jumlah pengungsi dan pelanggaran HAM.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Krisis Venezuela tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Di satu sisi, AS mengklaim melindungi kepentingan nasionalnya dari bahaya narkoba. Di sisi lain, intervensi militer ini justru berpotensi memperparah penderitaan rakyat Venezuela yang sudah terpuruk akibat krisis ekonomi dan politik. Pendekatan militer jarang berhasil menyelesaikan konflik jangka panjang; solusi diplomatik dan dialog yang melibatkan semua pihak jauh lebih efektif.
Studi Kasus: Operasi “Uphold Democracy” di Haiti tahun 1994 menjadi contoh nyata bagaimana intervensi militer AS awalnya disambut baik oleh masyarakat internasional, namun dalam jangka panjang justru meninggalkan ketidakstabilan politik dan ketergantungan ekonomi yang berkepanjangan.
Infografis: (Dalam format teks) – 30+ serangan militer AS sejak September 2025 – 100+ kematian akibat operasi militer – 0 mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB – 70% operasi tanpa dasar hukum internasional – 1 presiden ditangkap dan diekstradisi
Tindakan AS terhadap Venezuela bukan sekadar soal pemberantasan narkoba, tapi juga tentang hegemoni kekuasaan global. Namun, kekuatan sejati bukan diukur dari seberapa banyak peluru yang ditembakkan, melainkan seberapa banyak perdamaian yang bisa diciptakan. Dunia butuh solusi yang mengedepankan dialog, bukan peluru. Masa depan Venezuela harus ditentukan oleh rakyat Venezuela sendiri, bukan oleh keputusan di ruang-ruang rapat Gedung Putih. Saatnya kita memilih jalan kemanusiaan daripada jalan kekerasan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.