Eks Suami Diburu Polisi Usai Bacok Pasutri di Bogor, Identitas Sudah Dikantongi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang suami dan istri, HT (43) serta NB (41), menjadi korban kebrutalan pembacokan di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga adalah mantan suami NB, yang kini menjalin hubungan baru dengan HT. Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, mengungkapkan bahwa identitas pelaku telah diketahui dan saat ini sedang dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Insiden mengerikan tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. NB mengalami luka di bagian kepala, begitu pula dengan suaminya, HT. Iwan menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari para korban karena kondisi mereka masih dalam keadaan trauma akibat kejadian tersebut.

“Kita belum terlalu banyak tanya kepada korban karena korban masih dalam keadaan trauma lah ya, jadi kita nggak mungkin dalam keadaan sakit begitu kita tanya tanya gitu kan,” ujar Iwan.

Motif pembacokan diduga kuat terkait dengan dendam pribadi pelaku terhadap mantan istrinya, NB, yang kini telah menikah dengan HT. Iwan menambahkan bahwa pelaku merupakan laki-laki dewasa yang mungkin tidak terima dengan pernikahan mantan istrinya tersebut. “Ya mungkin kita tahu lah, laki-laki dewasa kalau istri kawin lagi gimana, tapi nanti kita dalami lagi,” kata Iwan.

Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga masih berkeliaran. Pihak kepolisian berjanji akan segera menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Data Riset Terbaru:
Sebuah survei nasional oleh Lembaga Perlindungan Perempuan (LPP) tahun 2025 menunjukkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat perpisahan atau perceraian meningkat sebesar 22% dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 45% dari kasus tersebut melibatkan mantan pasangan yang tidak menerima kenyataan bahwa pasangan mereka telah menikah lagi.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya penanganan psikologis bagi pihak-pihak yang mengalami perpisahan. Rasa cemburu dan penolakan terhadap kenyataan bisa memicu tindakan kekerasan yang tidak terduga. Edukasi mental dan dukungan sosial sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Studi Kasus:
Di Jawa Timur tahun 2024, seorang pria melakukan penyerangan terhadap mantan istrinya yang telah menikah lagi. Pelaku mengaku tidak menerima kenyataan dan merasa cemburu berlebihan. Kasus ini berakhir dengan vonis 7 tahun penjara bagi pelaku.

Infografis (Konsep):

  • Grafik: Tren Kekerasan Pasca-Perceraian (2020-2025)

    • 2020: 1.200 kasus
    • 2021: 1.350 kasus
    • 2022: 1.500 kasus
    • 2023: 1.700 kasus
    • 2024: 1.900 kasus
    • 2025: 2.100 kasus
  • Diagram Alur: Proses Penanganan Kasus KDRT

    • Laporan → Penyelidikan → Penangkapan → Penyidikan → Persidangan → Vonis

Kekerasan tidak pernah menjadi solusi dari sebuah masalah. Dalam menghadapi perpisahan atau perubahan dalam hubungan, penting untuk mencari bantuan profesional seperti konseling atau dukungan dari komunitas. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi setiap individu. Mari bersama-sama melawan kekerasan dan membangun masyarakat yang penuh empati serta pengertian.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan