2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Pulogadung Jakarta Timur Saat Transaksi Sabu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua orang laki-laki terduga pengedar narkoba berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 149,73 gram.

Kompol Bagin Efrata, Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yang berinisial B dan A.

“Kami mengamankan dua orang pelaku di Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 149,73 gram,” ujar Kompol Bagin melalui keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Dari penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, polisi menemukan satu bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 149,73 gram. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bagin.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2025 menunjukkan tren penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta masih menjadi perhatian serius. Data menunjukkan bahwa wilayah Jakarta Timur termasuk dalam lima besar wilayah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Jakarta. Penelitian ini mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku pengedar memanfaatkan lokasi strategis seperti kawasan industri dan permukiman padat sebagai tempat transaksi.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Peredaran narkoba di kawasan urban seperti Pulogadung memang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Kawasan ini, yang merupakan kawasan industri dengan lalu lintas padat, memberikan celah bagi para pelaku untuk menyamarkan aktivitas mereka di antara hiruk-pikuk aktivitas harian. Pendekatan preventif dan penguatan kerja sama dengan masyarakat sekitar menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perkotaan.

Studi Kasus:
Pada tahun 2024, Polres Jakarta Timur berhasil membongkar jaringan narkoba yang sama-sama menggunakan wilayah Pulogadung sebagai base operasi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan 250 gram sabu. Studi kasus ini menunjukkan bahwa kawasan Pulogadung memang menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba di Jakarta Timur.

Infografis (dalam bentuk teks):

  • Lokasi Operasi: Pulogadung, Jakarta Timur
  • Waktu Penangkapan: Senin, 5 Januari 2026, pukul 19.50 WIB
  • Jumlah Tersangka: 2 orang (inisial B dan A)
  • Barang Bukti: 149,73 gram sabu
  • Penyidik: Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras dan ketelitian yang tinggi dari aparat penegak hukum. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan