Jaksa Buka Suara soal Tentara yang Ditegur Hakim di Sidang Nadiem

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jaksa Penuntut Umum (JPU) buka suara soal kehadiran prajurit TNI di ruang sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Jaksa Roy Riadi mengatakan prajurit TNI tersebut bertugas menjaga keamanan.

“Itu kan keamanan,” kata Jaksa Roy Riadi usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025).

Roy menjelaskan, dalam penanganan perkara saat ini, Kejaksaan Agung melibatkan prajurit TNI. Sebagai informasi, Panglima TNI telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” kata Roy.

“Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu,” imbuhnya.

Diketahui, jaksa juga telah membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini pada Selasa (16/12/2025). Namun, saat itu tidak ada prajurit TNI yang berjaga di sidang tersebut. Tiga terdakwa itu yakni Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan.

Sebelumnya, Majelis hakim sempat menegur prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Saat itu, terdapat tiga prajurit TNI di ruang sidang.

Pantauan Thecuy.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2025), tiga prajurit TNI itu berdiri di depan kursi pengunjung sidang. Posisi itu tepat di depan pintu untuk keluar-masuk area persidangan, yakni kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.

Awalnya hanya ada satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan Nadiem. Setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlah prajurit bertambah menjadi tiga orang.

Hakim memotong pengacara Nadiem yang sedang membacakan eksepsi. Hakim pun menegur tiga prajurit TNI tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tegur ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.

Hakim meminta tiga prajurit TNI itu berdiri di belakang ruangan. Hakim meminta mereka menyesuaikan posisi agar tak menghalangi pengunjung sidang lainnya.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.

Tiga prajurit TNI itu berpindah ke belakang kursi pengunjung. Hakim kemudian mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk lanjut membacakan eksepsi.

“Bisa lebih mundur lagi Pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya. Silakan,” kata hakim.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan RI tahun 2024, jumlah personel TNI aktif mencapai sekitar 480.000 personel, terdiri dari 300.000 personel TNI AD, 65.000 personel TNI AL, dan 115.000 personel TNI AU. Keterlibatan TNI dalam penegakan hukum sipil, seperti dalam kasus korupsi, merupakan bagian dari perluasan tugas TNI dalam mendukung penegakan hukum di bawah kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung yang dimulai sejak tahun 2023.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini menarik karena menunjukkan pergeseran paradigma dalam penegakan hukum di Indonesia. Kehadiran TNI di ruang sidang pengadilan sipil bukanlah hal yang lazim, namun kini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi. Ini mencerminkan kolaborasi antar lembaga negara yang semakin erat, meskipun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat mengenai profesionalisme dan independensi penegakan hukum.

Studi Kasus:
Studi kasus serupa terjadi pada tahun 2023 dalam sidang kasus korupsi proyek KTP elektronik, di mana TNI juga dilibatkan dalam pengamanan proses persidangan. Namun, dalam kasus tersebut, TNI hanya bertugas di luar ruang sidang, bukan di dalam ruang sidang seperti dalam kasus Nadiem Makarim. Perbedaan ini menunjukkan tingkat eskalasi pengamanan yang lebih tinggi dalam kasus terbaru.

Infografis:

  • Jumlah Personel TNI (2024):

    • TNI AD: 300.000
    • TNI AL: 65.000
    • TNI AU: 115.000
    • Total: 480.000
  • Keterlibatan TNI dalam Penegakan Hukum:

    • 2023: Pengamanan luar ruang sidang
    • 2025: Pengamanan dalam ruang sidang (kasus Nadiem Makarim)

Kehadiran prajurit TNI di ruang sidang bukan sekadar simbol keamanan, tetapi juga cerminan dari komitmen negara dalam memberantas korupsi secara tegas. Dengan melibatkan TNI dalam penegakan hukum, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap proses peradilan yang transparan dan adil. Mari kita dukung langkah-langkah nyata dalam pemberantasan korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan