PKL Pasar Manis Ciamis Belum Direlokasi karena Permintaan Kompensasi Masih Jadi Kendala

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Ciamis hingga tahun 2026 masih menghadapi tantangan besar dalam menyelesaikan permasalahan relokasi sekitar 157 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area parkir Pasar Manis Ciamis. Meskipun fasilitas relokasi telah disediakan dan selesai dibangun pada Juli 2025 dengan anggaran APBD sebesar Rp393.297.000, para PKL masih enggan pindah dari lokasi mereka saat ini. Padahal, keberadaan mereka menghambat optimalisasi fungsi parkir yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp49,4 juta pada November 2025 untuk meningkatkan sarana distribusi perdagangan di Pasar Manis Ciamis. Namun, upaya relokasi tersebut belum berhasil dilaksanakan pada tahun 2025 dan menjadi PR besar yang harus diselesaikan pada 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Ciamis, Uton Sutarsa, mengakui bahwa proses relokasi PKL Pasar Manis masih dalam tahap pembahasan dengan instansi terkait dan belum dapat dipastikan kapan akan direalisasikan.

Menurut Uton, pada Januari 2026 relokasi PKL Pasar Manis juga belum dapat dilakukan karena para PKL belum siap untuk dipindahkan dengan berbagai pertimbangan yang mereka ajukan. Salah satu permintaan yang diajukan oleh para PKL adalah kompensasi atas relokasi tersebut. Permintaan ini menjadi salah satu faktor yang sedang dibahas oleh pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai permintaan kompensasi tersebut karena masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

Uton juga menekankan bahwa permintaan kompensasi membutuhkan dana yang cukup besar, sedangkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Ciamis sedang melakukan efisiensi APBD. Meskipun demikian, pemerintah daerah terus berupaya agar relokasi PKL Pasar Manis dapat segera terlaksana dengan tetap mempertimbangkan kelayakan tempat berjualan. Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menegaskan bahwa proses relokasi PKL akan dilakukan secara humanis dan tidak memaksakan kehendak, dengan harapan para PKL dapat sadar sendiri untuk pindah ke tempat relokasi yang telah disediakan.

Dengan telah dibangunnya fasilitas relokasi yang representatif, diharapkan para PKL dapat segera pindah dan mengoptimalkan fungsi parkir di Pasar Manis Ciamis. Namun, hingga saat ini proses relokasi masih menemui kendala dan membutuhkan penyelesaian yang bijaksana dari semua pihak terkait.

Data Riset Terbaru

Berdasarkan riset terbaru dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Kebijakan Publik (LPEKP) pada bulan Desember 2025, relokasi PKL di berbagai daerah di Indonesia masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Riset tersebut menunjukkan bahwa dari 50 kota yang diteliti, hanya 30% yang berhasil melakukan relokasi PKL secara sukses. Salah satu faktor utama keberhasilan relokasi PKL adalah keterlibatan aktif para PKL dalam proses perencanaan dan pelaksanaan relokasi.

Analisis Unik dan Simplifikasi

Permasalahan relokasi PKL di Kabupaten Ciamis merupakan cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia dalam mengelola ruang publik dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Salah satu pendekatan yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis adalah dengan melibatkan para PKL secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan relokasi. Dengan melibatkan para PKL, diharapkan mereka dapat merasa memiliki dan mendukung proses relokasi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga dapat mempertimbangkan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para PKL agar mereka dapat meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka di lokasi relokasi yang baru. Dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif, diharapkan proses relokasi PKL dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Studi Kasus

Salah satu contoh sukses relokasi PKL yang dapat dijadikan referensi oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis adalah relokasi PKL di Kota Bandung pada tahun 2019. Dalam proses relokasi tersebut, Pemerintah Kota Bandung melibatkan para PKL secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan relokasi. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para PKL agar mereka dapat meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka di lokasi relokasi yang baru.

Infografis

[Infografis menunjukkan data relokasi PKL di Indonesia, faktor keberhasilan relokasi PKL, dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam proses relokasi PKL Pasar Manis Ciamis]

Dalam menghadapi tantangan relokasi PKL, Pemerintah Kabupaten Ciamis perlu mengambil pendekatan yang humanis, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan melibatkan para PKL secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan relokasi, serta memberikan pelatihan dan pendampingan, diharapkan proses relokasi PKL dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Mari bersama-sama menciptakan ruang publik yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua warga Kabupaten Ciamis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan