Hakim Konstitusi Anwar Usman mendapat peringatan resmi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Peringatan ini dikeluarkan karena Anwar Usman tercatat sering absen dalam rapat dan persidangan di MK.
Dikutip dari situs resmi MK oleh Thecuy.com, Jumat (2/1/2026), surat peringatan tersebut dikeluarkan oleh MKMK dengan nomor 41/MKMK/12/2025. Dalam laporan tahunan MKMK, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan bahwa peringatan ini diberikan sebagai bagian dari upaya proaktif menjaga kehormatan dan kinerja MK.
Palguna menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, MK menggelar 1.093 kali sidang untuk 672 permohonan, menghasilkan 264 putusan. Dalam konteks menjaga kinerja, MKMK juga mengingatkan para hakim mengenai pentingnya etika, terutama dalam penggunaan media sosial dan aktivitas di luar tugas resmi.
Dalam data yang disampaikan Palguna, Anwar Usman mencatat tingkat ketidakhadiran tertinggi di antara hakim lainnya. Dari total 589 sidang pleno, Anwar hadir 508 kali dan tidak hadir 81 kali. Selain itu, ia juga tidak hadir dalam 32 dari 160 sidang panel. Dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), Anwar absen 32 kali dari total 160 kali pertemuan, dengan tingkat kehadiran sekitar 71 persen.
Meski demikian, MK pernah menjelaskan bahwa Anwar mengalami kondisi kesehatan yang mengharuskannya dirawat di rumah sakit, sehingga menyebabkan ketidakhadirannya dalam beberapa persidangan.
Selain menyampaikan peringatan kepada Anwar, MKMK juga melaporkan kinerja mereka sepanjang 2025. Mereka menyelenggarakan 16 kali rapat dan empat kali persidangan. Dari enam laporan masyarakat dan dua temuan pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, hanya satu yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Sebagian besar laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dijawab melalui surat penjelasan.
Sebagai rekomendasi, MKMK mengusulkan pembahasan perubahan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi serta perubahan PMK Nomor 09/PMK/2006 tentang penerapan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi atau Sapta Karsa Hutama.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data internal MK yang diungkap pada awal tahun 2026, tingkat kehadiran hakim dalam sidang pleno MK sepanjang tahun 2025 rata-rata mencapai 86 persen. Anwar Usman, dengan tingkat kehadiran 71 persen dalam RPH, berada di bawah rata-rata tersebut. Data ini menjadi dasar pertimbangan MKMK dalam mengeluarkan surat peringatan, dengan tujuan menjaga konsistensi kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan fungsi konstitusional MK.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Peringatan kepada Anwar Usman bisa dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, ini menunjukkan komitmen MKMK dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas lembaga. Di sisi lain, ketidakhadiran Anwar mungkin juga dipengaruhi oleh faktor kesehatan dan beban kerja yang tinggi. Namun, dalam konteks lembaga peradilan, konsistensi kehadiran menjadi penting karena berdampak langsung pada proses pengambilan keputusan yang melibatkan banyak pihak.
Studi Kasus:
Pada tahun 2025, MK sempat mengalami penundaan dalam sejumlah persidangan karena ketidakhadiran salah satu hakim, termasuk Anwar Usman. Salah satu kasus yang sempat tertunda adalah sengketa hasil Pileg yang melibatkan partai politik besar. Ketidakhadiran hakim dalam sidang seperti ini dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap independensi dan kinerja lembaga peradilan.
Infografis:
- Total Sidang Pleno MK 2025: 589 kali
- Kehadiran Anwar Usman: 508 kali
- Ketidakhadiran Anwar Usman: 81 kali
- Total Sidang Panel: 160 kali
- Ketidakhadiran dalam Panel: 32 kali
- Tingkat Kehadiran dalam RPH: 71%
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan kedisiplinan dan konsistensi para hakim dalam menjalankan tugas dapat ditingkatkan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kehadiran aktif dalam persidangan bukan hanya soal kewajiban formal, tetapi juga bagian dari komitmen menjaga keadilan dan integritas sistem peradilan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.