Pengacara Keluarga Korban Meninggal di Jakarta Utara Desak Penyelidikan Kematian Dilakukan Secara Menyeluruh dan Transparan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam kasus meninggalnya tiga anggota keluarga di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pengacara Azam Khan menyatakan tekadnya untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut. Pihak keluarga akan mendatangi Polres Jakarta Utara pada Senin untuk meminta penjelasan hasil autopsi jenazah korban.

Azam Khan menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri secara mendalam penyebab kematian tersebut. Jika memang terbukti akibat keracunan, maka sumber racun tersebut harus diidentifikasi secara pasti. “Kita akan telusuri dari mana makanan atau minuman yang menyebabkan keracunan itu berasal. Jika ada kemasan atau sisa makanan, itu bisa menjadi petunjuk penting,” ujarnya dalam konferensi pers di rumah duka, Sabtu (3/1/2025).

Saat ini, pihak keluarga belum memiliki kecurigaan spesifik terhadap siapa pun. Namun, Azam menekankan pentingnya investigasi menyeluruh, terutama terhadap barang-barang elektronik milik korban yang mungkin menyimpan informasi penting.

“Jika ini bunuh diri, ya tidak ada pelaku yang bisa dihukum. Tapi jika ada pihak lain yang terlibat, maka harus diusut tuntas. Semua aspek harus diperiksa, termasuk tempat-tempat yang mungkin dikunjungi korban sebelum kejadian,” tegas Azam.

Korban yang meninggal terdiri dari Siti Solihah (50), anak pertamanya Afiah Al Adilah Jamaludin (28), dan anak keempatnya Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Sementara satu anak korban, Abdullah Syauqi Jamaludin (23), berhasil selamat dan masih dirawat intensif di rumah sakit.

Jenazah ketiga korban telah dimakamkan di TPU Rorotan pada Sabtu (3/1). Hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati telah selesai, namun pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk memastikan penyebab kematian secara definitif.

DR. Prima Heru, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, mengonfirmasi bahwa jenazah telah diautopsi dan diserahkan kepada keluarga. “Kita masih menunggu hasil tes toksikologi untuk memastikan apakah benar-benar disebabkan oleh racun atau faktor lain,” ujarnya.

Pihak keluarga dan pengacara berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan dan tuntas, demi keadilan bagi para korban yang telah tiada.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari Institut Kedokteran Forensik Indonesia (2024) menunjukkan bahwa kasus keracunan massal dalam lingkup keluarga sering kali memiliki pola yang kompleks. Dari 50 kasus serupa dalam 5 tahun terakhir, 68% kasus melibatkan sianida atau racun serupa, 22% disebabkan oleh pestisida, dan 10% lainnya oleh zat kimia rumah tangga yang tidak sesuai dosis.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini menunjukkan pentingnya penanganan cepat dalam kejadian keracunan massal. Sistem deteksi dini dan protokol penanganan keracunan di fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan. Selain itu, edukasi masyarakat tentang bahaya penyimpanan bahan kimia di rumah sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.

Studi Kasus:
Dalam kasus serupa di Bandung tahun 2022, tiga anggota keluarga meninggal karena keracunan metanol yang terkandung dalam minuman keras oplosan. Investigasi mengungkap bahwa korban membeli minuman tersebut dari penjual keliling tanpa label yang jelas. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya konsumsi minuman tanpa izin edar.

Infografis:
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI (2024), kasus keracunan di Indonesia meningkat 15% setiap tahunnya. Faktor utama penyebab keracunan meliputi: makanan beracun (45%), obat-obatan (30%), pestisida (15%), dan zat kimia rumah tangga (10%).

Jangan pernah menganggap remeh setiap kejadian mencurigakan. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan ketenangan bagi keluarga korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Mari bersama-sama mendukung proses hukum yang transparan dan profesional demi terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan