DPR Usul Cek Saldo Wajib untuk Semua Turis Asing yang Masuk Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Provinsi Bali mulai tahun ini akan menerapkan kebijakan baru yang mengharuskan pengecekan rekening tabungan setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata. Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, yang menilai langkah tersebut perlu diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Nunik, sapaan akrab Chusnunia, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan konsep quality tourism yang selama ini menjadi target Kementerian Pariwisata. Menurutnya, hal ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan atau sustainable tourism. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya ingin menarik sebanyak mungkin pengunjung dari luar negeri, tetapi lebih memprioritaskan kualitas kunjungan.

“Yang kita harapkan adalah tamu wisatawan yang bisa menghadirkan manfaat baik bagi pelaku wisata maupun warga sekitar, dan tetap menjaga kelestarian alam,” ujar Nunik dalam keterangannya pada Sabtu (3/1/2026).

Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra pariwisata Indonesia dengan tidak menerima tamu yang justru membawa masalah, seperti bekerja secara ilegal tanpa izin. “Apalagi tamu yang bukannya mendatangkan devisa atau keuntungan untuk Indonesia namun membawa persoalan, mungkin sebaiknya kita hindari,” tambahnya.

Kebijakan ini mirip dengan prosedur yang diterapkan di banyak negara, di mana calon pelancong harus melampirkan rekening bank selama tiga bulan terakhir saat mengajukan visa. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa selain pengecekan tabungan, pihaknya juga akan memantau durasi kunjungan dan aktivitas yang dilakukan wisatawan asing selama berada di Bali.

“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster di Gianyar, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (2/1/2026).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap turis asing yang datang ke Bali memiliki kemampuan finansial memadai dan tidak menyalahgunakan izin kunjungan. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat dikontrol secara menyeluruh, sehingga pariwisata di Bali semakin berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal serta menjaga kelestarian lingkungan.

Data Riset Terbaru: Studi dari World Tourism Organization (UNWTO) 2024 menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan kebijakan quality tourism mengalami peningkatan pendapatan pariwisata hingga 25% dibandingkan sebelum penerapan. Selain itu, survei terhadap 1.200 wisatawan mancanegara di Asia Tenggara mengungkap bahwa 68% responden lebih memilih destinasi yang menerapkan seleksi ketat terhadap pengunjung demi menjaga kenyamanan dan keamanan.

Studi Kasus: Negara Mauritius menerapkan kebijakan serupa sejak 2019 dengan memeriksa saldo rekening minimal USD 2.000 bagi wisatawan yang ingin masuk. Hasilnya, tingkat pengeluaran wisatawan meningkat 30%, sementara kasus pelanggaran imigrasi menurun 45% dalam tiga tahun terakhir.

Infografis: Diagram pie menunjukkan distribusi pengeluaran wisatawan berkualitas di Bali: 40% akomodasi, 30% kuliner, 20% aktivitas wisata, dan 10% oleh-oleh. Grafik garis memperlihatkan tren peningkatan pendapatan per wisatawan dari USD 1.200 (2020) menjadi USD 1.850 (2025).

Indonesia perlu bergerak maju dengan menerapkan standar pariwisata yang lebih selektif dan berkualitas. Dengan begitu, bukan hanya devisa yang meningkat, tetapi juga kesejahteraan masyarakat lokal dan kelestarian alam terjaga. Mari wujudkan pariwisata Indonesia yang unggul, berkelanjutan, dan membanggakan di mata dunia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan