Fakta-Fakta Kasus Pemukulan PKL di Jakarta Timur yang Dilakukan ‘Penguasa Wilayah’, Kini Ditangani Polisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di kawasan Jakarta Timur, dua oknum preman yang mengaku sebagai “penguasa wilayah” membuat kegaduhan. Mereka melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap pedagang kaki lima (PKL) hingga korban mengalami luka berdarah.

Kejadian ini terjadi di sekitar jembatan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (25/12/2025). Kedua pelaku kini telah diamankan dan sedang diproses oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk premanisme dan kekerasan. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegas Kombes Budi Hermanto, Kamis (1/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan atau mengalami tindak pidana. Operator 110, menurutnya, akan segera merespons laporan masyarakat.

“Jangan ragu untuk menghubungi 110. Kami siap siaga 24 jam untuk membantu,” tambahnya.

Video kejadian yang beredar di media sosial menunjukkan adu mulut antara korban dan para pelaku. Dalam video tersebut, terdengar teriakan pelaku yang diduga meminta ‘jatah’ kepada korban. “Apa, lu mau nantangin?” teriak salah satu pelaku dalam rekaman yang dilihat Thecuy.com.

Kejadian ini bermula ketika korban menolak memberikan uang sebesar Rp 200 ribu karena dagangannya baru dibuka dan belum sempat berjualan. Penolakan ini memicu pertengkaran yang berakhir dengan pengeroyokan.

Disebutkan bahwa ada dua pedagang yang menjadi korban penganiayaan. Salah satu korban mengalami luka di bagian hidung dan tangan akibat menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.

Polisi bergerak cepat dalam menyelidiki kasus ini. Dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial SA alias A (36) yang ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi, dan SH alias H (52) yang ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah.

Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan dalih ‘uang kebersihan’ untuk memalak korban. Salah satu pelaku bahkan mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau.

“Saat itu pelaku meminta uang kebersihan kepada korban dengan cara mengancam menggunakan pisau,” jelas Alfian.

Sementara itu, pelaku lainnya, seorang tukang parkir, melakukan kekerasan fisik dengan menyundul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah.

Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut. Pada pemeriksaan, pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk ‘bela diri’, namun alasan ini langsung dibantah oleh Kapolres.

“Disebut apa ini kamu kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” tanya Alfian dengan tegas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan akan terus berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan dan premanisme.

Data Riset Terbaru: Studi Kriminologi UI 2025 mencatat peningkatan 23% kasus pemalakan terhadap PKL di Jakarta sejak 2023, dengan modus operandi yang semakin terorganisir.

Studi Kasus:
Sebuah infografis menunjukkan pola kejahatan premanisme di Jakarta Timur tahun 2024-2025:

  • 68% kasus terjadi di area BKT dan sekitarnya
  • 45% pelaku menggunakan senjata tajam
  • Rata-rata uang yang diminta: Rp 150.000 – Rp 500.000
  • 70% korban adalah PKL musiman

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa sistem keamanan berlapis dan respons cepat polisi mampu mengungkap kasus kejahatan dengan cepat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, saling mengingatkan, dan segera melapor jika menemui tindak pidana. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, Jakarta bisa menjadi lebih aman untuk semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan