Debu dari Penggilingan Batu Mencemari Permukiman, DPRD Kota Tasikmalaya Akui Belum Terima Laporan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Aktivitas penggilingan batu yang diduga menimbulkan debu dan mencemari permukiman warga di kawasan Brigjen Wasita Kusuma, Kota Tasikmalaya, mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Persoalan tersebut mencuat setelah keluhan warga diberitakan media, meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at mengakui pihaknya baru mengetahui adanya keluhan warga terkait debu penggilingan batu dari pemberitaan media.

SOP Jukir Masih Lemah dan Pengawasan Minim, DPRD Soroti Tata Kelola Parkir Kota TasikmalayaKetika Pemerintah Kota Tasikmalaya Telat Bayar: Siapa yang Menanggung Bunga Bank Kontraktor? 

“Belum ada laporan masuk. Saya baru baca dari berita ini,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Komisi III DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam.

Anang mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya untuk memastikan status dan legalitas aktivitas penggilingan batu tersebut.

Koordinasi itu mencakup pengecekan perizinan lingkungan serta kewajiban pengelolaan dampak, seperti pengendalian debu, kebisingan, dan limbah yang ditimbulkan.

“Kami akan komunikasi dan koordinasi dulu dengan DLH terkait status penggilingan itu, sebelum turun ke lokasi,” katanya.

Menurut Anang, langkah tersebut penting agar DPRD memiliki dasar administratif dan teknis yang jelas sebelum melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Komisi III, lanjut dia, memiliki fungsi pengawasan di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur, sehingga setiap aktivitas usaha yang berpotensi merugikan masyarakat harus mendapat perhatian serius.

Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, DPRD akan mendorong adanya langkah lanjutan sesuai kewenangannya.

Akses ke HZ Mustofa Ditutup Pukul 16.00 Sore ini, Padayungan Pukul 21.00: Malam Tahun Baru di Kota TasikmalayaKetua MUI Kota Tasikmalaya Ajak Warga Isi Pergantian Tahun dengan Doa dan Kepedulian Sosial

“Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut,” terangnya.

Anang menilai persoalan debu akibat aktivitas industri atau pengolahan material tidak bisa dianggap sepele.

Selain mengganggu kenyamanan, debu berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan.

Karena itu, ia mendorong DLH Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan penelusuran awal, termasuk pengecekan lapangan dan kajian teknis atas aktivitas penggilingan batu tersebut.

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan langkah pengawasan selanjutnya.

Studi Kasus: Dampak Penggilingan Batu di Permukiman

Di kawasan Brigjen Wasita Kusuma, aktivitas penggilingan batu selama ini berjalan tanpa pengawasan intensif. Warga setempat mengeluhkan debu halus yang menyebar ke rumah-rumah, membuat perabotan cepat kotor dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Beberapa warga, terutama yang memiliki riwayat asma, melaporkan gejala sesak napas yang meningkat saat mesin penggiling beroperasi. Kasus ini mencerminkan urgensi penerapan standardisasi lingkungan bagi industri kecil menengah yang beroperasi di kawasan padat penduduk.

Infografis: Dampak Debu dari Penggilingan Batu

– **Debu Partikulat (PM10 & PM2.5):** Menyebabkan iritasi saluran pernapasan, memperburuk asma, dan berisiko menimbulkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
– **Debu di Permukaan:** Meningkatkan biaya pembersihan rumah tangga dan berpotensi merusak peralatan elektronik.
– **Dampak Sosial:** Gangguan kenyamanan hidup, penurunan kualitas lingkungan, dan potensi konflik sosial antara warga dan pengelola usaha.

Riset Terbaru: Pengelolaan Debu di Industri Pengolahan Material

Studi dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ITB (2025) menunjukkan bahwa penerapan teknologi pengendalian debu seperti water spray system dan exhaust filtration mampu menurunkan emisi debu hingga 80% pada industri penggilingan batu skala kecil. Selain itu, penataan lokasi usaha minimal 200 meter dari permukiman terbukti efektif mengurangi dampak kesehatan masyarakat sekitar.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Peran DPRD dalam Perlindungan Lingkungan

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya berada di garda terdepan dalam mengawasi kepatuhan lingkungan usaha skala kecil. Dengan fungsi pengawasan, mereka tidak hanya berwenang meminta laporan dari dinas terkait, tetapi juga dapat mendorong revisi peraturan daerah yang lebih ketat terhadap usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Pendekatan kolaboratif antara DPRD, DLH, dan pelaku usaha akan mempercepat penyelesaian masalah tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.

Solusi Berbasis Komunitas: Pengelolaan Lingkungan oleh Warga

Warga di sekitar lokasi dapat membentuk kelompok pemantau lingkungan untuk mendokumentasikan tingkat kebisingan dan kualitas udara secara berkala. Data ini dapat digunakan sebagai bahan advokasi kepada pemerintah daerah. Selain itu, penanaman vegetasi peneduh seperti pohon trembesi dan kamboja di sekitar area usaha terbukti mampu menyerap partikel debu dan meredam suara mesin.

Insight: Membangun Ekosistem Industri Ramah Lingkungan

Tantangan utama bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan pendampingan pelaku usaha. Banyak pengusaha kecil belum memahami pentingnya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau perizinan lingkungan. Pemerintah daerah perlu menyediakan pelatihan dan insentif bagi usaha yang menerapkan praktik ramah lingkungan.

DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong kebijakan yang memberdayakan sekaligus melindungi. Dengan pendekatan yang bijaksana, masalah penggilingan batu di Brigjen Wasita Kusuma bisa menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan bisa berjalan beriringan. Mari bersama-sama menciptakan Kota Tasikmalaya yang sehat, produktif, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan