Pria di Boyolali Perkosa 2 Adik Kandungnya, 1 Korban Hamil

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria asal Boyolali, Jawa Tengah, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua saudara kandungnya sendiri. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami telah mengamankan pelaku dan secara resmi menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, di kantornya, seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (30/12/2025).

Indrawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah menyetubuhi dua adiknya yang masih di bawah umur, yaitu berusia 16 tahun dan 13 tahun.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri,” jelas Indrawan.

Dampak dari perbuatan pelaku sangat tragis, korban yang berusia 16 tahun kini mengandung janin berusia 5 bulan.

Kasus ini terungkap pada tanggal 25 November 2025. Awalnya, korban mengeluh sakit masuk angin dan dibawa oleh salah satu kakaknya ke Puskesmas untuk diperiksa. Namun, dari pemeriksaan tersebut, petugas medis menemukan bahwa korban ternyata sedang mengandung janin berusia 5 bulan.

“Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan,” terang Indrawan.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak-anak. Perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual harus menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak atau perempuan di lingkungannya. Kehidupan yang aman dan bebas dari kekerasan adalah hak dasar setiap manusia yang harus dijunjung tinggi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan