Portal Parkir VIP Setda Kota Tasikmalaya Dibela Tokoh Masyarakat: Jangan Dipelintir Jadi Sekat dengan Warga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Kebijakan instalasi portal parkir otomatis di kawasan Setda Bale Kota Tasikmalaya kembali memicu reaksi dari publik.

Namun, di tengah hujan kritik yang bermunculan, tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, Asep Wawan Kurniawan atau yang akrab disapa Asep WK menilai polemik ini kerap dibesar-besarkan hingga melenceng dari inti permasalahan.

Asep WK menekankan bahwa portal parkir yang menuai pro kontra sebenarnya hanya mengatur area parkir tertentu, bukan membatasi akses masyarakat umum ke Balai Kota.

Menurut pengamatannya, portal tersebut berada di jalur parkir menuju area belakang Setda yang selama ini digunakan kendaraan khusus pejabat atau pemangku kebijakan.

“Perlu diperjelas dulu, area yang diportal itu menuju parkir ke arah mana. Dari yang saya lihat, itu bukan parkir umum, melainkan memang khusus untuk kendaraan-kendaraan tertentu di sana,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025) sore.

Ia menambahkan, jika kebijakan ini merupakan bagian dari arahan atau rekomendasi Ombudsman, maka harus dipahami sebagai upaya penataan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Bagi Asep WK, Ombudsman tidak hanya menilai aspek pelayanan publik, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dalam mengatur lingkungan dan sarana pendukungnya secara profesional.

“Kalau sampai muncul narasi bahwa ini untuk menjaga sekat dengan warga, itu sudah terlalu jauh. Kita harus berpikir lebih cerdas,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemasangan portal tidak ada kaitannya dengan pembatasan akses warga, mahasiswa, atau masyarakat yang ingin bertemu dengan pimpinan daerah di Balai Kota.

Menurutnya, ini murni persoalan pengaturan kendaraan demi menciptakan kerapihan dan manajemen yang lebih tertata.

“Ini bukan tentang menutup akses warga. Ini hanya soal penataan parkir. Area di sana masih sangat luas. Masa hanya karena portal, orang jadi terbelenggu dalam berpikir?” ujarnya dengan nada kritis.

Asep WK juga mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap naif dan terlalu emosional dalam menanggapi kebijakan pemerintah.

Ia meyakini setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota pasti memiliki dasar, apalagi jika didukung oleh rekomendasi dari lembaga pengawas seperti Ombudsman.

“Kecuali kalau tiba-tiba muncul tanpa ada anjuran atau dasar apa pun. Kita juga butuh kerapihan dan manajemen yang baik,” tegasnya.

Ia kemudian mengibaratkan polemik portal parkir ini dengan persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar.

Menurutnya, sering kali pelanggaran dilakukan dengan alasan ekonomi, padahal di sisi lain ada aturan yang dilanggar dan fungsi ruang publik yang seharusnya terjaga.

Studi kasus yang relevan menunjukkan bahwa penataan area publik seperti halaman kantor pemerintahan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan citra pelayanan publik. Sebuah penelitian dari Universitas Padjadjaran tahun 2024 menemukan bahwa area publik yang tertata rapi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sebesar 28%. Infografis dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya juga menunjukkan peningkatan 15% dalam efisiensi penggunaan lahan parkir setelah penerapan sistem manajemen parkir terpusat di beberapa instansi pemerintah.

Perlu dipahami bahwa kebijakan penataan ruang publik bukanlah upaya memisahkan pemerintah dari rakyat, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih profesional dan efisien. Masyarakat diajak untuk melihat kebijakan ini secara objektif dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik. Mari bersama-sama membangun Kota Tasikmalaya yang lebih tertata, profesional, dan layak menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan