Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Terkait Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Matel

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kerusuhan dan pembakaran puluhan kios di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi sorotan tajam setelah insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua debt collector tewas. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan bahwa pelaku pembakaran telah berhasil ditangkap, sementara penyelidikan terhadap tersangka lainnya masih terus dilakukan.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas. Iman menyatakan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak pelaku, termasuk jika terlibat anggota Polri. “Kami telah menangkap pelaku pembakaran dan masih mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka lainnya,” ujarnya.

Insiden pembakaran terjadi pada malam hari, Rabu (11/12), tak lama setelah dua debt collector tewas akibat pengeroyokan oleh sejumlah oknum. Dalam kasus pengeroyokan tersebut, enam anggota satuan Yanma Mabes Polri telah diamankan. Sidang etik telah digelar, menghasilkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota, yaitu Brigadir IAM dan Bripda AMZ, yang dianggap sebagai pelaku utama.

Empat anggota lainnya, Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB, dijatuhi sanksi demosi karena terlibat dalam pengeroyokan sebagai bentuk bantuan kepada rekan mereka yang sedang berkonflik dengan debt collector. “Mereka turut serta dalam aksi pengeroyokan karena mengikuti ajakan senior mereka,” jelas Kombes Erdi A Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Polda Metro Jaya menekankan komitmennya untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari awal konflik hingga tindakan pembakaran yang merusak puluhan kios. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dihukum sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat hukum.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru oleh Lembaga Kajian Keamanan Nasional (L2KN) tahun 2025 menunjukkan peningkatan konflik sosial yang melibatkan debt collector di wilayah perkotaan. Survei di 15 kota besar mencatat 27% peningkatan kasus kekerasan terkait penagihan utang dalam dua tahun terakhir, dengan mayoritas kasus melibatkan konflik fisik antara debt collector dan masyarakat sekitar. L2KN merekomendasikan perlunya regulasi ketat terhadap praktik penagihan utang dan pelatihan khusus bagi debt collector mengenai penanganan konflik non-kekerasan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Insiden Kalibata menjadi cerminan dari kompleksitas konflik sosial di perkotaan. Konflik yang berawal dari persoalan utang-piutang berubah menjadi bentrokan massal karena kurangnya mekanisme penyelesaian konflik yang damai. Peran aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum secara adil menjadi kunci penting untuk mencegah eskalasi konflik serupa di masa depan.

Studi Kasus:
Kasus Kalibata menunjukkan betapa cepatnya konflik bisa membesar jika tidak ditangani secara profesional. Insiden yang berawal dari perselisihan kecil antara debt collector dan warga berubah menjadi pembakaran massal karena tidak adanya intervensi cepat dari pihak berwenang. Studi kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi aparat keamanan dalam mengelola konflik sosial di lingkungan padat penduduk.

Infografis:
Berdasarkan data dari Divisi Humas Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 127 kasus konflik sosial di wilayah DKI Jakarta, dengan 34% di antaranya melibatkan debt collector. Mayoritas konflik (68%) terjadi di area permukiman padat dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk menjaga ketertiban sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Setiap konflik sosial harus ditangani dengan pendekatan humanis dan profesional, bukan dengan kekerasan. Mari bersama-sama membangun budaya penyelesaian konflik yang damai dan menghormati hukum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan