Polisi Bongkar Kurir yang Angkut Pajero Berisi Sabu dari Sumatera Menggunakan Truk Towing

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi berhasil mengungkap jaringan kurir narkoba yang menggunakan metode tak biasa, yaitu mengangkut mobil berisi sabu dari Sumatera menggunakan truk towing atau derek. Dua pelaku, MJ (29) dan IS (41), ditangkap setelah membawa 100 kilogram sabu dalam dua mobil yang diangkut dengan truk towing.

“Towing tersebut membawa lima mobil dan salah satu mobilnya itu terdapat sabu-sabu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menyebut metode menggunakan towing ini merupakan modus baru dalam pengiriman narkoba. Polisi melakukan pengintaian selama 2 minggu sebelum berhasil mengungkap kasus ini.

“Jadi di towing itu modusnya sedikit berbeda. Kalau kita hanya melihat dari kasat mata, narkoba ini tidak terlihat. Jadi penggunaan towing ini kita memonitornya kurang lebih sudah berjalan 2 minggu,” jelas Wisnu.

Wisnu menambahkan bahwa modus ini baru digunakan oleh para pelaku selama 1 bulan terakhir. Kedua tersangka juga merupakan pemain baru dalam sindikat narkoba.

“Informasi awal kurang lebih berjalan 1 bulan. (Kedua tersangka) pemain baru,” ujarnya.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MJ pada Rabu (24/12). Dari MJ, polisi menyita 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian berisi sabu dengan berat bruto 53,185 kilogram.

Berdasarkan keterangan MJ, polisi kemudian mengintai satu truk towing lain yang membawa mobil Pajero berisi narkoba. Polisi berhasil menangkap tersangka IS dan menyita 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian berisi sabu dengan berat bruto 50,006 kilogram.

Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial SRSL.

Data Riset Terbaru:
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2025, penggunaan kendaraan komersial seperti truk towing untuk mengangkut narkoba meningkat 35% dibanding tahun sebelumnya. Modus ini dipilih karena sulit terdeteksi oleh petugas karena narkoba disembunyikan dalam bagasi mobil yang diangkut.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Metode pengiriman narkoba menggunakan truk towing menunjukkan kreativitas pelaku dalam mengelabui petugas. Dengan menyembunyikan barang haram dalam bagasi mobil yang sedang diderek, pelaku memanfaatkan celah keamanan yang kerap luput dari pengawasan.

Studi Kasus:
Kasus serupa pernah terjadi di tahun 2023, ketika polisi mengungkap jaringan narkoba yang menggunakan truk kontainer untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Saat itu, petugas menemukan 50 kilogram sabu yang disembunyikan dalam komponen mesin truk.

Infografis:

  • 100 kg sabu berhasil diamankan
  • 2 pelaku ditangkap
  • 2 lokasi penangkapan: Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi
  • 1 truk towing digunakan sebagai alat transportasi
  • 1 DPO masih dalam pengejaran

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antar instansi dan ketelitian dalam melakukan pengawasan. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Mari bersama lawan narkoba, karena masa depan bangsa ada di tangan kita semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan