Janji Bahlil untuk Memberantas Mafia Tambang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang demi meningkatkan tata kelola pertambangan mineral dan batu bara. Ia akan menegakkan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan, bahkan tidak segan menangkap para pelaku yang tidak taat pada regulasi tentang pertambangan.

“Memang tugas saya seperti itu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden akan menegakkan aturan. Negara harus tegas, tidak boleh kalah,” tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Langkah penindakan tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Bahlil menjadi anggotanya dalam upaya menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dikuasai secara ilegal. Dengan memperbaiki tata kelola pertambangan, diharapkan pendapatan negara dapat dimaksimalkan, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Bahlil juga berupaya mengubah industri pertambangan menjadi lebih ramah lingkungan. Pengelolaan tambang harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kemajuan ekonomi masyarakat sekitar, bukan hanya mengejar keuntungan semata. “Saya ingin pengelolaan tambang dilakukan secara maksimal, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Tidak boleh semrawut,” tegasnya.

Tambang, menurut Bahlil, adalah aset milik negara yang hanya diberi izin pengelolaan kepada badan usaha. Oleh karena itu, negara menetapkan bahwa tambang harus dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik, menjaga keberlangsungan hidup serta memberdayakan masyarakat dan lingkungan. Kesempatan mengelola tambang juga telah dibuka bagi masyarakat sekitar melalui Organisasi Kemasyarakatan, Koperasi, dan UMKM. Hal ini bertujuan agar pengelolaan tambang tidak hanya dikuasai oleh pengusaha besar dari ibukota.

“Saya sebagai orang yang pernah menjadi pengusaha daerah, melalui perubahan undang-undang, kami memberikan hak kepada koperasi dan organisasi kemasyarakatan,” ujar Bahlil.


Data Riset Terbaru:

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada tahun 2025, jumlah pelanggaran lingkungan di sektor pertambangan menurun 30% dibanding tahun 2024 setelah diberlakukannya pengetatan izin dan penindakan tegas terhadap pelaku ilegal. Selain itu, 1,2 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal kini telah kembali dikelola oleh negara. Sementara itu, sektor pertambangan menyumbang 12% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) nasional, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 9%. Ini menunjukkan bahwa penataan ulang sektor pertambangan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional dan perlindungan lingkungan.


Analisis Unik dan Simplifikasi:

Industri tambang di Indonesia berada pada titik krusial. Di satu sisi, sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Di sisi lain, praktik ilegal dan kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini menjadi beban besar bagi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bahlil Lahadalia mengambil pendekatan dua sisi: penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi lokal. Strategi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dengan memberikan ruang bagi masyarakat sekitar tambang untuk ikut mengelola sumber daya alam. Pendekatan ini penting karena selama ini, pengelolaan tambang cenderung dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton.

Dengan memberikan kesempatan kepada koperasi dan UMKM, tidak hanya menciptakan distribusi ekonomi yang lebih merata, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap praktik pertambangan di lapangan. Masyarakat lokal, yang paling terdampak oleh dampak lingkungan dari pertambangan, akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pendekatan ini juga sejalan dengan tren global yang menekankan pentingnya Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan menggabungkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, sektor pertambangan Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengelola kekayaan alam secara berkelanjutan.


Studi Kasus: Transformasi Tambang di Raja Ampat

Raja Ampat, kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati laut, sempat menjadi sorotan karena izin pertambangan nikel yang diberikan di kawasan tersebut. Namun, setelah adanya peninjauan ulang oleh pemerintah, empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat dicabut demi menjaga kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Kini, Raja Ampat menjadi contoh sukses bagaimana kebijakan pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pendapatan daerah justru meningkat melalui sektor pariwisata bahari, yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang dibandingkan dengan eksploitasi tambang jangka pendek.


Infografis Konsep: Tata Kelola Tambang yang Berkelanjutan

Konsep tata kelola tambang yang berkelanjutan dapat digambarkan dalam bentuk diagram lingkaran yang terdiri dari empat pilar utama:

  1. Penegakan Hukum yang Tegas: Memastikan semua pelaku usaha pertambangan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk aturan lingkungan dan izin operasional.
  2. Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar tambang untuk ikut serta dalam pengelolaan tambang melalui koperasi dan UMKM.
  3. Pelestarian Lingkungan: Menerapkan praktik pertambangan yang ramah lingkungan, termasuk reklamasi lahan pasca-tambang dan pengelolaan limbah yang baik.
  4. Peningkatan Nilai Tambah: Mendorong hilirisasi industri pertambangan agar nilai tambah dari sumber daya alam dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara luas.

Keempat pilar ini saling berkaitan dan harus diterapkan secara bersamaan untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


Pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana bukan hanya soal menghasilkan pendapatan, tapi juga menjaga keberlanjutan untuk generasi mendatang. Dengan tekad kuat dan pendekatan yang tepat, Indonesia mampu menjadi contoh dalam mengelola kekayaan alam secara berkelanjutan. Mari dukung langkah-langkah pemerintah dalam mewujudkan pertambangan yang adil, ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan