Purbaya Peringatkan BNPB Segera Cairkan Dana Cadangan Bencana agar Tidak Hangus

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya percepatan pencairan dana tanggap darurat atau dana cadangan bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana sebesar Rp 1,51 triliun yang tersedia harus segera dimanfaatkan agar tidak hangus di akhir tahun. Jika tidak dicairkan, dana tersebut akan berdampak sebagai pengurang pada anggaran tahun berikutnya.

Dalam rapat satgas pemulihan pasca bencana yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (30/12/2025), Purbaya mengingatkan agar pengajuan pencairan dana dilakukan secepat mungkin, bahkan jika memungkinkan pada hari yang sama agar dapat segera dicairkan keesokan harinya. Ia menegaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pemulihan bencana, termasuk perbaikan infrastruktur, pembangunan hunian sementara, maupun hunian tetap.

Purbaya juga menyampaikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk melunasi utang pembangunan jembatan di kawasan bencana. Dalam kesempatan itu, ia sempat melemparkan candaan terkait banyaknya jembatan yang dibangun oleh Maruli dengan cara berutang. Maruli pun merespons dengan tawa, menyatakan bahwa jaminan utangnya adalah tentara.

Dalam suasana yang cair, Purbaya menekankan bahwa penanganan bencana selama ini berjalan melalui satu saluran utama, yaitu BNPB, namun ternyata muncul keluhan dari Maruli mengenai pembayaran biaya pembangunan jembatan yang belum terselesaikan. Purbaya pun langsung mengarahkan pertanyaan kepada Maruli tentang jaminan apa yang digunakan dalam pembangunan jembatan tersebut. Maruli menjawab dengan santai bahwa jaminannya adalah tentara, yang langsung disambut tawa riuh oleh para peserta rapat.

Purbaya menambahkan bahwa dana cadangan bencana bisa segera digunakan untuk pembayaran utang jembatan jika BNPB mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan. Ia menekankan pentingnya percepatan proses pencairan agar tidak terjadi hangusnya dana di akhir tahun, yang akan berdampak pada pengurangan anggaran tahun depan.

Dengan nada bercanda namun penuh makna, Purbaya menegaskan bahwa percepatan pencairan dana bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kecepatan dalam memberikan bantuan nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara efisien dan transparan dalam mengelola dana bencana, agar masyarakat bisa segera mendapatkan akses terhadap infrastruktur dan tempat tinggal yang layak pasca bencana.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan