Gedung KPK kembali menjadi sorotan setelah memanggil sejumlah pejabat penting di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P Napitupulu. Jajaran petinggi daerah seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Kalimantan Selatan, menandakan kerja sama antarlembaga dalam upaya pemberantasan korupsi. Meski belum dirinci secara detail, KPK tampaknya tengah mendalami berbagai aliran dana dan dugaan tekanan yang dilakukan terhadap para kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Beberapa nama penting yang dimintai keterangan hari ini antara lain Rahman Heriadi (Kadisdik HSU), M Yandi Friyadi (Kadinkes HSU), M Syarif Fajerian Noor (Sekretaris DPRD HSU), serta Karyanadi (Kadis Perpustakaan HSU). Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah berjalan sejak penetapan tersangka terhadap tiga oknum jaksa.
Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah Albertinus P Napitupulu, Asis Budianto (eks Kasi Intel), dan Taruna Fariadi (eks Kasi Datun). Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat dinas di HSU. Albertinus, yang menjabat sejak Agustus 2025, disebut menerima uang sebesar Rp 804 juta dalam periode November-Desember 2025. Selain itu, dia juga diduga memotong anggaran operasional Kejari HSU sebesar Rp 257 juta dan menerima tambahan dana senilai Rp 450 juta dari berbagai sumber.
Asis Budianto, selaku Kepala Seksi Intelijen, disinyalir menerima Rp 63,2 juta dari Februari hingga Desember 2025. Sementara Taruna Fariadi, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Datun, diduga mengantongi uang sebesar Rp 1,07 miliar. Aliran dana besar ini menjadi fokus utama penyidik dalam mengungkap jaringan korupsi di lingkungan kejaksaan.
KPK menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat memperkuat alur kasus dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Praktik pemerasan oleh oknum penegak hukum justru mencoreng citra lembaga penegak hukum dan merusak kepercayaan publik.
Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkap temuan awal bahwa aliran dana dari para kepala dinas diduga digunakan untuk membiayai kegiatan operasional pribadi para tersangka. Modus ini menunjukkan adanya sistem pemerasan yang terstruktur dan terencana di lingkungan kejaksaan. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak ketiga yang turut serta dalam proses aliran dana tersebut.
Studi kasus serupa di daerah lain menunjukkan bahwa praktik pemerasan oleh oknum penegak hukum masih menjadi celah rawan dalam sistem peradilan. Faktor lemahnya pengawasan internal dan tekanan struktural sering kali menjadi pemicu utama terjadinya pelanggaran serius ini. Untuk itu, perlu adanya reformasi internal di lingkungan kejaksaan, termasuk penguatan sistem pengawasan dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran kode etik.
KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Setiap dugaan pelanggaran oleh penegak hukum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen penegak hukum. Integritas dan kejujuran harus dijunjung tinggi sebagai prinsip dasar dalam menjalankan tugas negara. Jangan biarkan jabatan menjadi alat untuk kepentingan pribadi. Mari bersama-sama membangun sistem peradilan yang bersih, adil, dan dipercaya oleh rakyat. Keberanian untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum secara tegas adalah langkah nyata menuju Indonesia yang bebas dari korupsi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.