Di Jantung Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan kembali menjadi saksi gelombang perlawanan buruh terhadap kebijakan upah yang dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak. Kali ini, demonstrasi yang digelar pada Selasa (30/12/2025) menambahkan tuntutan baru selain kenaikan upah minimum DKI Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini juga menuntut pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang sebelumnya dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Iqbal menuntut agar seluruh rekomendasi dari 19 bupati dan wali kota di Jawa Barat, yang sebelumnya disetujui untuk menetapkan kenaikan UMSK 2026, dikembalikan nilainya. Tuntutan ini didukung oleh massa buruh yang hadir dari berbagai wilayah di Jawa Barat, dengan estimasi jumlah kendaraan yang melakukan konvoi ke Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 unit.
Selain itu, aksi ini juga menyoroti UMP DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta per bulan untuk tahun 2026. Buruh menuntut kenaikan menjadi Rp 5,89 juta, sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Iqbal menegaskan bahwa perhitungan KHL oleh BPS telah mempertimbangkan berbagai variabel seperti makanan, minuman, sewa rumah, dan transportasi, sehingga angka Rp 5,89 juta dianggap sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh upah buruh.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Iqbal menyatakan bahwa buruh akan mengambil dua langkah strategis: terus menerus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan tercapai, serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan dua pendekatan ini, buruh berharap dapat mendorong pemerintah untuk merevisi kebijakan upah yang dinilai belum adil bagi pekerja.
Demonstrasi ini menjadi bagian dari rangkaian aksi yang telah dimulai sejak Senin (29/12/2025), menunjukkan keteguhan buruh dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi mereka. Aksi ini juga mencerminkan solidaritas antarburuh di tingkat regional, dengan dukungan dari berbagai daerah di Jawa Barat yang turut merasakan dampak dari kebijakan upah yang dianggap merugikan.
Dalam konteks yang lebih luas, aksi ini menggambarkan ketegangan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi pekerja, terutama dalam menentukan standar upah yang adil. Buruh menuntut agar kebijakan upah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi makro, tetapi juga memperhatikan realitas kehidupan sehari-hari pekerja di lapangan.
Dengan semangat perjuangan yang tak kenal lelah, buruh terus bergerak maju, menuntut keadilan dan pengakuan atas hak-hak mereka. Mereka percaya bahwa dengan aksi yang konsisten dan perjuangan yang berkelanjutan, suara mereka akan didengar dan kebijakan yang lebih adil akan terwujud. Perjuangan ini bukan hanya soal upah, tetapi juga tentang martabat dan hak untuk hidup layak bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tahun 2025 menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum yang sesuai dengan KHL dapat mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga hingga 2,3%, yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat bahwa tingkat kemiskinan di DKI Jakarta meningkat sebesar 0,5% dalam dua tahun terakhir, yang diperparah oleh ketidaksesuaian antara upah dan biaya hidup.
Studi Kasus:
Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekelompok buruh di sektor manufaktur berhasil memperjuangkan kenaikan upah sebesar 8% melalui negosiasi kolektif dengan perusahaan. Hasil ini menjadi contoh nyata bahwa perjuangan buruh dapat membuahkan hasil jika dilakukan secara terorganisir dan konsisten.
Infografis:
- KHL Jakarta 2025: Rp 5,89 juta
- UMP DKI Jakarta 2026: Rp 5,73 juta
- Selisih: Rp 160 ribu
- Jumlah Buruh di DKI Jakarta: 3,2 juta orang
- Potensi Dampak Ekonomi jika UMP Sesuai KHL: Meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga 2,3%
Perjuangan buruh tidak berhenti di sini. Dengan semangat yang membara dan tekad yang tak tergoyahkan, mereka terus bergerak maju, menuntut keadilan dan pengakuan atas hak-hak mereka. Mereka percaya bahwa dengan aksi yang konsisten dan perjuangan yang berkelanjutan, suara mereka akan didengar dan kebijakan yang lebih adil akan terwujud. Perjuangan ini bukan hanya soal upah, tetapi juga tentang martabat dan hak untuk hidup layak bagi seluruh pekerja di Indonesia. Mari bersama-sama mendukung perjuangan ini, karena keadilan sosial adalah tanggung jawab kita semua.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.