2.617 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Buruh di Monas Hari Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Massa buruh yang menentang penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2026 kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini. Sebanyak 2.617 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal demonstrasi yang diikuti oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya menerjunkan personel gabungan demi menjamin kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. “Kami menurunkan 2.617 personel gabungan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Susatyo kepada Antara, Selasa (30/12/2025).

Hari ini, massa buruh dari Perda KSPI Provinsi Jawa Barat dan sejumlah elemen lainnya dijadwalkan menggelar demo di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Susatyo menegaskan bahwa pengerahan personel dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

“Seluruh personel tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional,” ujar Susatyo. Ia juga mengajak para orator untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Menurutnya, penyampaian pendapat yang santun akan menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan damai, karena keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” imbau Susatyo.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, polisi mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar Monas agar menggunakan jalur alternatif. Polisi menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional. “Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mohon pengertian masyarakat atas potensi kepadatan yang terjadi,” ungkap Susatyo.

KSPI sebelumnya menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12).

Said Iqbal menyebutkan demo buruh hari ini akan digelar di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demo itu akan dihadiri ribuan orang dari massa buruh. “Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tingkat inflasi nasional mencapai 4,2% secara tahunan, sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 2,8% pada kuartal ketiga 2025.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Jika dihitung menggunakan formula penetapan UMP berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 seharusnya mencapai 7% atau sekitar Rp 6,1 juta. Hal ini jauh lebih tinggi dari nilai yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta dengan indeks 0,75%. Perbedaan signifikan ini menjadi dasar penolakan dari serikat buruh.

Studi Kasus:
Pada tahun 2024, pemerintah Kota Bekasi menetapkan UMP sebesar Rp 5,9 juta, sementara Karawang mencapai Rp 6,2 juta. Kedua daerah ini memiliki indeks penetapan UMP yang lebih tinggi dibanding DKI Jakarta, meskipun secara geografis berada di wilayah Jawa Barat yang memiliki biaya hidup lebih rendah dibanding Jakarta.

Infografis (Teks):

  • UMP DKI Jakarta 2025: Rp 5.674.300
  • UMP DKI Jakarta 2026: Rp 5.729.876 (kenaikan 0,98%)
  • UMP Bekasi 2026: Rp 5.900.000
  • UMP Karawang 2026: Rp 6.200.000
  • Inflasi 2025: 4,2%
  • Pertumbuhan ekonomi 2025: 2,8%
  • Rata-rata kenaikan UMP ideal: 7%

Dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kenaikan UMP DKI Jakarta seharusnya mencerminkan kondisi ekonomi makro yang sesungguhnya. Kebijakan yang adil dan proporsional akan menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan daya beli masyarakat. Mari bersama-sama mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan ekonomi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan